Suara.com - Partai Demokrat angkat bicara soal penangkapan Gubernur Papua yang merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe. Partai berlambang bintang mercy tersebut justru mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal tersebut.
Kepala Badan Hukum Dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Mehbob, mengatakan, bahwa partainya mengapresiasi KPK terkait penangkapan Enembe, namun jika sepanjang dalam perkara tersebut tak tebang pilih.
"Mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun lembaga-lembaga penegak hukum lainnya sepanjang tidak tebang pilih, mengedepankan prinsip keadilan, dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata Mehbob dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).
Di sisi lain, Mehbob menjelaskan, memang Demokrat sendiri telah menonaktifkan Enembe sebagai Ketua DPD Papua Demokrat sejak beberapa bulan lalu.
Baca Juga: Gagal Diseret ke KPK Hari Ini, Lukas Enembe Butuh Dirawat di RSPAD Gegara Ini
"Saudara Lukas Enembe, Gubernur Papua, sejak beberapa bulan lalu tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua sesuai dengan aturan di internal kami, dan agar Sdr. Lukas Enembe dapat berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya percaya KPK telah mencermati kesehatan Enembe juga.
"KPK dalam menangani kasus ini kami yakin telah mencermati kondisi kesehatan Lukas Enembe yang kami dengar sempat sakit serius," pungkasnya.
Ditangkap KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya ditangkap oleh KPK setelah berstatus tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi. Setelah diterbangkan dari Papua ke Jakarta, Lukas langsung dibawa ke RSPAD, malam tadi. Lalu, kapan Lukas Enembe akan ditahan oleh KPK?
Baca Juga: Simpatisan Serang Balik Polisi hingga Drama Sakit, PSI: Penangkapan Lukas Enembe Bak Film Hollywood
Terkait itu Ketua KPK Firili Bahuri menerangkan pihaknya bakal memeriksa Enembe ketika kondisinya sudah membaik.
Meski begitu, Firli tidak menjabarkan perkiraan kapan kondisi Enembe bakal membaik.
"Tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," kata Firli di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.
Dia hanya menyebut jika kondisi Enembe sudah membaik pada Rabu (11/1/2023), pihaknya bakal langsung memeriksa sekaligus menahan Enembe.
"Kalau seandainya besok sudah memungkinkan ya besok (hari ini) segera kita laksanakan (penahanan)," jelas Firli.