Kondisi Diborgol saat Diangkut ke Kejaksaan, Irjen Teddy Minahasa Tebar Senyum Sambil Tutupi Tangan Pakai Kain

Rabu, 11 Januari 2023 | 12:04 WIB
Kondisi Diborgol saat Diangkut ke Kejaksaan, Irjen Teddy Minahasa Tebar Senyum Sambil Tutupi Tangan Pakai Kain
Irjen Teddy Minahasa saat dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya membawa tersangka kasus peredaran sabu Irjen Pol Teddy Minahasa untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Pantauan Suara.com, Teddy dibawa dari Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB. Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut terlihat mengenakan baju tahanan bewarna oranye dengan posisi tangan ditutupi kain.

Meski mengenakan masker, ekspresi Teddy Minahasa terlihat tersenyum ketika ditanya awak media soal kondisi kesehatannya itu. 

"Alhamdulillah sehat," singkat Teddy bergegas masuk mobil saat ditanya kondisinya.

Di sisi lain, terlihat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa sedang melakukan pemantauan. Sejumlah anggota dengan menggunakan senjata laras panjang juga nampak bersiaga melakukan pengawalan.

Irjen Teddy Minahasa saat dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta. (Suara.com/M Yasir)
Irjen Teddy Minahasa saat dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta. (Suara.com/M Yasir)

Segera Diadili

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut selain Teddy, 10 tersangka lainnya juga akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada hari ini. Kesebelas tersangka berikut barang buktinya dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya diadili dalam persidangan.

"Ya (hari ini dilimpahkan). Rencananya pukul 13.00 WIB," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Irjen Teddy Minahasa saat dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta. (Suara.com/M Yasir)
Irjen Teddy Minahasa saat dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta. (Suara.com/M Yasir)

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara Teddy dan 10 tersangka lain dalam kasus peredaran sabu telah lengkap atau P21 sejak Rabu (21/12/2022) lalu. Berkas yang sebelumnya dikirim oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu dinyatakan lengkap setelah dilakukan penelitian.

Baca Juga: Kasus Tilap Barbuk Sabu Masuki Babak Baru, Irjen Teddy Minahasa Cs Bakal Dioper ke Kejaksaan Siang Ini

"Untuk berkas perkara Irjen Teddy Minahasa dan kawan-kawan sudah P21 per hari ini," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI