Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia. Jokowi mengatakan kalau pihaknya menaruh simpati serta empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban.
"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Jokowi mengaku berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana.
"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menigasikan penyelesaian yudisial," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Soal Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe: Semua Sama di Mata Hukum!
Lalu yang kedua, Jokowi dan pemerintah berupaya agar pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang. Kepala Negara juga telah meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik.
"Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Jokowi menyebut peristiwa HAM berat yang diakuinya. Peristiwa HAM berat yang dimaksud ialah:
1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa penembakan misterius 1982 1985,
3. Peristiwa Taman Sari Lampung 1989,
4. Peristiwa rumah gedong dan pos statis di Aceh 1989,
5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998
6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999
8. Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998 1999,
9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999,
10. Peristiwa wasior di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena Papua di 2003
12. Peristiwa jambu Kapuk di Aceh tahun 2023
Baca Juga: Joko Widodo Dukung Penuh KPK untuk Penegakan Kasus Korupsi di Indonesia