Suara.com - Tersangka kasus gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas Enembe ditangkap KPK di sebuah rumah makan di Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) pukul 10.00 WIT.
Lukas sebelumnya terseret kasus korupsi, yakni gratifikasi dalam proyek pembangunan sejumlah infrastruktur di Papua. Ia sempat beberapa kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa leih lanjut mengenai kasus gratifikasi yang menjeratnya.
Penangkapan Lukas oleh KPK sempat diwarnai kericuhan sehingga mengakibatkan satu orang tewas. Seperti apa kronologi penangkapan politikus Partai Demokrat itu?
Dalam keterangan tertulisnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, jajarannya mendapatkan informasi kalau Lukas akan menuju Mamit Tolikara pada Selasa (10/1/2023) melalui bandara Sentani.
Mengetahui hal itu, Firli menilai KPK harus segera mengambil tindakan. Sebab menurutnya, bisa jadi rencana ke Tolikara itu hanya akal-akalan Lukas untuk pergi meninggalkan Indonesia.
"Mendapat informasi tersebut, maka kami menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan terhadap tersangka LE di Bandara Sentani karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/1/2023).
Dan pada pukul 12.27 WIT atau sekitar 10.27 WIB, sejumlah tim KPK bersama aparat penegak hukum Papua menjemput paksa Lukas Enembe di Abepura, Jayapura, Papua.
Setelah itu KPK membawa tersangka gratifikasi itu ke Mako Brimob Papua untuk diamankan samil menunggu evakuasi ke Jakarta pada pukul 15.00 WIT.
Adapun KPK membawa Lukas Enembe ke Jakarta menggunakan pesawat Trigana Air melalui transit di Manado, Sulawesi Utara, dan selanjutnya menuju Jakarta.
Baca Juga: Perjalanan Pencuri Rumah Jaksa KPK di Jogja, Naik Motor dari Jakarta Sempat Maling di Gombong
Ketika sampai di Manado, menurut Firli, Polda Sulut ituk membantu KPK dalam mengamankan Lukas Enembe. Dan setibanya di Jakarta, KPK langsung membawa Lukas ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.