Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Ferdy Sambo ketika dihadirkan sebagai terdakwa di persidangan pada Selasa (10/1/2023).
Salah satu yang ditanyakan jaksa adalah soal dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah dan disebut-sebut sebagai pemicu terjadinya penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Kalau memang Saudara sudah tahu bahwa Putri Candrawathi dilecehkan bahkan diperkosa oleh Yosua, kenapa Saudara tetap membiarkan dia pergi bersama Yosua ke Duren Tiga?" tanya JPU.
JPU menilai ada yang janggal dari peristiwa tersebut sebab Sambo, yang notabene sudah mengetahui istrinya diduga diperkosa Yosua, malah mengizinkan Putri untuk tetap pergi dan melakukan isolasi mandiri bersama di rumah Duren Tiga.

"Istri Saudara, yang Saudara katakan dia adalah cinta pertama Saudara, kok dibiarkan bersama dengan pemerkosa dalam satu rumah yang sama. Ini saya ingin memperdalam, apa yang ada di benak Saudara saat itu?" ujar JPU.
Sambo pun mengaku tidak bisa berpikir jernih setelah menerima kabar dugaan pemerkosaan Putri oleh Yosua. Di sisi lain, mantan Kadiv Propam Polri itu juga menyatakan tidak tahu soal rencana isolasi mandiri Putri dan Yosua.
"Terkait dengan dia pergi berangkat isolasi dengan Yosua, saya tidak tahu. Saya sudah jelaskan bahwa kegiatan-kegiatan seperti itu sudah biasa mereka lakukan. Juga istri saya tidak mau ini ramai, kemudian diketahui oleh banyak orang karena ini aib," terang Sambo.
Namun penjelasan ini tidak diterima JPU begitu saja dan kembali mencecar Sambo, "Tapi kan Anda juga tahu, katakanlah di korban pemerkosaan pasti kan mengalami trauma, kok Anda membiarkan dia sama si pemerkosa?"
Alasan Sambo tidak mengetahui rencana isolasi mandiri juga tak masuk akal bagi JPU. Sebab Sambo menegaskan semua orang yang baru kembali dari luar kota pasti menjalani isolasi mandiri, sementara Sambo juga seharusnya tahu baik Yosua dan Putri sama-sama baru kembali dari Magelang.
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo bersalaman dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/12/13/60150-terdakwa-putri-candrawathi-dan-ferdy-sambo.jpg)
Saat itulah Sambo menjawab dengan lebih tegas. Dengan suara yang terkesan menahan emosi, Sambo mengkritik JPU yang terlalu memaksakan asumsi tanpa memahami perasaannya pada hari kejadian.