Kisahnya Diungkap Megawati Sambil Menangis, Cerita Sopir Truk Tasdi Jadi Bupati Kini Berakhir di Jeruji Besi

Rabu, 11 Januari 2023 | 09:26 WIB
Kisahnya Diungkap Megawati Sambil Menangis, Cerita Sopir Truk Tasdi Jadi Bupati Kini Berakhir di Jeruji Besi
Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi mengacungkan salam metal usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Kamis (27/9/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pidato politik Ketua Umum PDI Perjuangan atau PDIP Megawati Soekarnoputri dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI-P, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023) masih jadi perbincangan.

Megawati melemparkan berbagai kisah inspiratif, candaan, hingga sindiran-sindiran politik. Pada momen itu, Megawati sempat menitikkan air mata saat menceritakan kisah Tasdi.

Tasdi sendiri merupakan kader PDIP yang merupakan sopir truk dan berhasil menjadi Bupati Purbalingga, Jawa Tengah.

"Ada sopir truk, dia bisa jadi bupati karena dicintai rakyat, namanya Tasdi. Itu bonding-nya," ujar Megawati dengan suara yang bergetar.

saat berpidato dalam acara puncak HUT ke-50 PDIP di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). (YouTube PDI Perjuangan)
saat berpidato dalam acara puncak HUT ke-50 PDIP di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). (YouTube PDI Perjuangan)

Tasdi memang sebelum terjun ke dunia politik adalah pekerja serabutan. Kemudian dia menjadi sopir truk selama masa Orde Baru.

Tasdi sendiri diceritakan sebagai sopir truk yang mengangkut satur dari pasar ke pasar. Orde baru runtuh, Tasdi kemudian banting stir ke pentas politik dan bergabung ke PDIP.

Karir politik Tasdi moncer, dia terpilih sebagai DPRD Purbalingga pada 1999-2004. Kemudian menjadi Wakil Bupati Purbalingga pada pada 2013 dan naik menjadi Bupati pada 2015.

Kena Kasus Korupsi dan Pembela Ganjar

Pada tahu 2018, Tasdi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga.

Baca Juga: Megawati Roasting Presiden Jokowi: Kalau Enggak Ada PDIP Kasihan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa kasus korupsi Bupati nonaktif Purbalingga, Tasdi 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta serta subsider enam bulan kurungan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI