Kisahnya Diungkap Megawati Sambil Menangis, Cerita Sopir Truk Tasdi Jadi Bupati Kini Berakhir di Jeruji Besi

Rabu, 11 Januari 2023 | 09:26 WIB
Kisahnya Diungkap Megawati Sambil Menangis, Cerita Sopir Truk Tasdi Jadi Bupati Kini Berakhir di Jeruji Besi
Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi mengacungkan salam metal usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Kamis (27/9/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pidato politik Ketua Umum PDI Perjuangan atau PDIP Megawati Soekarnoputri dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI-P, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023) masih jadi perbincangan.

Megawati melemparkan berbagai kisah inspiratif, candaan, hingga sindiran-sindiran politik. Pada momen itu, Megawati sempat menitikkan air mata saat menceritakan kisah Tasdi.

Tasdi sendiri merupakan kader PDIP yang merupakan sopir truk dan berhasil menjadi Bupati Purbalingga, Jawa Tengah.

"Ada sopir truk, dia bisa jadi bupati karena dicintai rakyat, namanya Tasdi. Itu bonding-nya," ujar Megawati dengan suara yang bergetar.

Baca Juga: Megawati Roasting Presiden Jokowi: Kalau Enggak Ada PDIP Kasihan...

saat berpidato dalam acara puncak HUT ke-50 PDIP di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). (YouTube PDI Perjuangan)
saat berpidato dalam acara puncak HUT ke-50 PDIP di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). (YouTube PDI Perjuangan)

Tasdi memang sebelum terjun ke dunia politik adalah pekerja serabutan. Kemudian dia menjadi sopir truk selama masa Orde Baru.

Tasdi sendiri diceritakan sebagai sopir truk yang mengangkut satur dari pasar ke pasar. Orde baru runtuh, Tasdi kemudian banting stir ke pentas politik dan bergabung ke PDIP.

Karir politik Tasdi moncer, dia terpilih sebagai DPRD Purbalingga pada 1999-2004. Kemudian menjadi Wakil Bupati Purbalingga pada pada 2013 dan naik menjadi Bupati pada 2015.

Kena Kasus Korupsi dan Pembela Ganjar

Pada tahu 2018, Tasdi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga.

Baca Juga: Megawati Yakin Kalau Suka Selfie Pengikutnya Bakal Banyak: Saya Cantik, Pintar dan Kharsimatik!

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa kasus korupsi Bupati nonaktif Purbalingga, Tasdi 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta serta subsider enam bulan kurungan penjara.

Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi seusai menjalani persidangan kasus korupsi. (Suara.com/Adam Lyasa)
Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi seusai menjalani persidangan kasus korupsi. (Suara.com/Adam Lyasa)

Pada persidangan, Tasdi juga diketahui meminta uang kepada sejumlah kepala dinas di lingkungan pemerintah kabupaten untuk kepentingan PDIP di daerah tersebut dalam upaya memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin saat Pilkada Jateng.

Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap Bupati Tasdi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/11/2018).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Purbalingga M. Najib saat diperiksa sebagai saksi mengaku pernah dua kali dimintai sejumlah uang oleh Tasdi. Najib pernah memberikan uang sebesar Rp 2,5 juta kepada Tasdi melalui ajudannya.

Uang tersebut diberikan saksi atas permintaan terdakwa agar membantu acara PDIP yang berkaitan dengan pemenangan Ganjar-Yasin dalam pilkada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI