Suara.com - Terdakwa Ferdy Sambo akhirnya mengakui bahwa dia telah berbohong dan menyusun skenario tembak menembak terkait pembunuhan Brigadir J di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pengakuan itu diungkapkan Sambo dalam persidangannya sebagai terdakwa pada Selasa (10/01/2023). Saat itu Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso meminta Sambo untuk menceritakan kembali skenario yang disusunnya.
"Boleh saudara terangkan kembali apa skenario yang saudara terangkan kepada mereka semua itu," tanya hakim dikutip Suara.com dari tayangan Metro TV, Selasa (10/01/2023).
Ferdy Sambo menjelaskan kepada para anak buahnya bahwa peristiwa di Duren Tiga itu terjadi tembak menembak.
Mantan Kadiv Propam itu meminta anak buahnya untuk mengungkapkan cerita bohong, bahwa korban Brigadir J saat itu melakuka pelecehan seksual kepada istrinya Putri Candrawathi.
Dalam skenario itu, Ferdy Sambo menjadi orang yang seakan tak tahu apapun soal peristiwa tembak menembak karena sudah terjadi ketika ia datang.
"Saya sampaikan bahwa terjadi peristiwa tembak menembak sudah terjadi dan kemudian saya masuk Yang Mulia, jadi saya datang peristiwanya sudah terjadi. Bagaimana peristiwanya itu ya saya kemudian membuat cerita yang tidak benar bahwa Yosua masuk ke kamar kemudian melecehkan istri saya," ungkap Sambo.
![Kolase Foto Ferdy Sambo dan Bharada E di persidangan [Antara Foto/Galih Pradipta;Fauzan/aww]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/12/14/64749-kolase-foto-ferdy-sambo-dan-bharada-e.jpg)
Sambo melanjutkan, Bharada E alias Richard Eliezer yang mendengar teriakan Putri, diminta untuk membantu Kuat Maruf menutup pintu.
"Setelah itu istri saya teriak kemudian didengar oleh Richard yang sedang ada di atas membantu Kuat untuk menutupi pintu kemudian turun ke bawah," sambungnya.
Lebih lanjut, Sambo membuat kebohongan bahwa Brigadir J adalah sosok yang melakukan penembakan pertama.