Suara.com - Situasi di Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo semakin kondusif. Kini tinggal 8 bidang saja yang belum diserahkan dari 617 bidang yang direncanakan.
Dalam rangka meyakinkan warga yang masih menolak, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak melakukan pengukuran jarak aman penambangan lahan kuwari dengan pemukiman di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Hal itu dilakukan atas permintaan warga agar penambangan tidak terdampak kerusakan terhadap rumah atau bangunan.
Proses pengukuran berlangsung aman dan lancar dengan disaksikan warga. Bahkan mereka yang masih menolak penambangan seperti Marsono, Siswanto dan Talabudin juga mengikuti pengukuran.
Baca Juga: Pembayaran Ganti Rugi Lahan Warga Wadas Sudah Capai 92 Persen
Pengukuran dimulai dengan pendataan rumah maupun bangunan yang berada di sekitar lokasi rencana penambangan. Selanjutnya, petugas mengukur jarak aman sekitar radius 300 meter. Jika memang warga masih khawatir, maka jarak aman akan ditambah 350 meter.
Selain memastikan keamanan rumah dan bangunan, petugas nantinya juga melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga. Sehingga, penambangan yang rencananya akan dilakukan dengan meledakkan dinamit dapat dipastikan aman. Artinya tidak mengakibatkan kerusakan dan kerugian terhadap warga setempat.
Eks Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Insin Sutrisno mengatakan bahwa dirinya sudah menyerahkan berkas tanah sebagai bukti dukungan pada penambangan. Meski demikian, dirinya dan warga yang menerima tidak lantas berhenti berjuang.
Pengukuran ini adalah bagian dari perjuangan warga untuk memastikan penambangan nanti tidak merugikan warga.
"Iya, kami tetap ingin memperjuangkan harapan warga. Salah satunya adalah jarak aman pemukiman dari lokasi tambang," ujarnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (9/1/2023).
Baca Juga: Warga Wadas Terima Uang Miliaran Rupiah, Pembayaran Ganti Rugi Capai 92 Persen
Ia mengaku telah menyampaikan beberapa harapan warga kepada Gubernur Jawa Tengah pada pertemuan di Purworejo, Kamis (29/12/2022) lalu. Pengukuran jarak aman kali ini merupakan bentuk respon cepat atas permintaan warga.
"Iya, sudah saya sampaikan kepada Pak Ganjar saat itu (di Purworejo). Dan, ini dilakukan pengukuran jarak aman tempat lokasi dengan pemukiman warga," paparnya.
Selain itu, ada poin-poin lagi yang menjadi keinginan warga. Di antaranya Pemerintah diminta tetap melakukan pendekatan tanpa paksaan bagi warga yang belum menyerahkan berkas, menghindari kerugian warga atas penambangan, penambangan hanya dibutuhkan untuk Bendungan Bener, harus ada reklamasi pasca penambangan, perlu ada proses rehabilitasi, serta membangun Desa Wadas baik fisik maupun sumberdaya manusia.
Sementara, Kepala Bidang PJSA, BBWS Serayu Opak, Yosiandi Radi Wicaksono menyampaikan bahwa pengukuran jarak aman kali ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan penambangan tidak akan merugikan warga.
"Iya, hari ini kita terjunkan tim untuk ke lokasi. Selain menemui warga, kita juga memastikan jarak aman," ujarnya.
Pengukuran melibatkan warga setempat. Selain rumah dan bangunan lain, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan warga.
"Ini untuk mengantisipasi warga yang punya riwayat penyakit yang mungkin saja bisa terdampak karena penambangan," tandasnya.