Selain Ferdy Sambo, ada 4 terdakwa lain di kasus pembunuhan Brigadir Yosua, mereka adalah Ricky Rizal, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf.
Kelima terdakwa ini didakwa melanggar pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)