Suara.com - Polres Trenggalek, Polda Jawa Timur tengah menyelidiki insiden balita yang tidak sengaja tertembak senapan angin milik pamannya. Peristiwa itu terjadi sebalum pergantihan tahun.
Insiden yang terjadi pada 30 Desember 2022 itu menyebabkan balita berinisial KA (5) harus menjalani perawatan medis di RSUD Saiful Anwar Malang dan hingga Selasa ini masih dalam perawatan intensif tim dokter.
"Kami (inisiatif, red.) jemput bola menangani kasus ini meski tidak ada pengaduan dari pihak keluarga," kata Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino di Trenggalek, Selasa.
Petugas dari jajaran polsek telah diinstruksikan mendatangi rumah korban di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan.
Baca Juga: Pemkot Surabaya salurkan dana bantuan Rp 250 Juta untuk Bangun Rumah Korban Banjir Trenggalek
Selain itu ia menyebut beberapa saksi telah dimintai keterangan, namun dari pihak keluarga belum ada yang bisa dimintai kesaksian.
Kekinian korban bersama orang tuanya sedang berada di Malang guna pengobatan KA pascaoperasi di RSSA Malang.
Terkait dengan keberadaan senapan angin yang melukai korban, ia menyebut sementara ini diamankan di kantor Desa Kamulan.
"Sementara belum kami amankan, anggota akan kembali ke sana untuk mengamankan," katanya.
Insiden itu terjadi saat KA bersama kakak, saudara dan tiga temannya bermain bola-bola kecil. Saat itu, salah satu bola tersangkut di atas lemari di rumah neneknya.
Kakak korban berusaha mengambil bola itu dengan memanjat meja mesin jahit. Untuk menjangkau bola, kakak korban memanfaatkan senapan angin yang berada di atas lemari, namun yang terjadi ia justru terjatuh bersama senapan.
Akibatnya senapan langsung meletus dan memuntahkan peluru hingga mengenai kepala korban. (Antara)