Suara.com - Gubernur Papua yang merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe, harus menjalani perawatan sementara di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, malam ini. Lalu, kapan Lukas Enembe akan ditahan oleh KPK?
Terkait itu Ketua KPK Firili Bahuri menerangkan pihaknya bakal memeriksa Enembe ketika kondisinya sudah membaik.
Meski begitu, Firli tidak menjabarkan perkiraan kapan kondisi Enembe bakal membaik.
"Tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," kata Firli di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.
Baca Juga: Sambil Dituntun, Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Soebroto Usai Ditangkap KPK
Dia hanya menyebut jika kondisi Enembe sudah membaik pada Rabu (11/1/2023), pihaknya bakal langsung memeriksa sekaligus menahan Enembe.
"Kalau seandainya besok sudah memungkinkan ya besok (red, hari ini) segera kita laksanakan (penahanan)," jelas Firli.
Selain itu Firli juga tidak menjelaskan secara detail kapan tim dokter RSPAD rampung memeriksa Enembe.
"Im not able to answer your question. Because its not my business," kata dia.
Enembe Nginap di RSPAD
Baca Juga: KPK Siapkan Pengamanan Ketat saat Hadirkan Lukas Enembe di Gedung Merah Putih Besok
Sebelumnya, Lukas Enembe dipastikan dirawat inap di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, malam ini.
Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dia menyebut berdasarkan catatan pemeriksaan kesehatan, tim dokter RSPAD memutuskan Enembe untuk menjalani perawatan sementara.