Sambil Dituntun, Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Soebroto Usai Ditangkap KPK

Selasa, 10 Januari 2023 | 22:45 WIB
Sambil Dituntun, Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Soebroto Usai Ditangkap KPK
Tersangka kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Luka Enembe baru saja tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) malam. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Luka Enembe baru saja tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) malam.

Pantauan Suara.com di lokasi, Lukas Enembe tiba pukul 21.48 WIB. Enembe datang dengan mobil hitam dikawal dua kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob Polri.

Lukas Enembe tampak mengenakan baju batik berwarna merah. Dia dikawal oleh sejumlah anggota brimob bersenjata laras panjang.

Enembe terlihat berjalan kaki sambil dituntun masuk ke dalam rumah sakit. Hingga kini di lokasi belum ada keterangan resmi dari pihak manapun mengenai kondisi terkini Lukas Enembe.

Baca Juga: Melawan Anggota, Satu Simpatisan Lukas Enembe Tewas Tertembak di Bandara Sentani

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Lukas Enembe akan dibawa ke RSPAD, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatannya, usai nantinya tiba di Jakarta.

Setelahnya, Lukas Enembe dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk diperiksa penyidik.

"Jadi untuk memastikan kondisi kesehatannya, maka dari bandara direncanakan akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu di RSPAD," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/1/2023).

Diketahui, Lukas Enembe ditangkap KPK dibantu Brimob dari Polda Papua di sebuah rumah makan di Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.

Baca Juga: Meski Sempat Ngaku Sakit KPK Tetap Tangkap Lukas Enembe

Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp 1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI