KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp 1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Sebelum Diseret ke KPK, Lukas Enembe Bakal Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto
Selasa, 10 Januari 2023 | 20:55 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
KPK Kulik Dugaan Dana CSR BI Masuk Kantong Pribadi Politisi NasDem Satori
23 April 2025 | 14:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI