Sebelum Diseret ke KPK, Lukas Enembe Bakal Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto

Selasa, 10 Januari 2023 | 20:55 WIB
Sebelum Diseret ke KPK, Lukas Enembe Bakal Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto
Gubernur Papua Lukas Enembe bakal menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto setibanya di Jakarta. ANTARA/Qadri Pratiwi/am.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan tersangka Lukas Enembe akan dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatannya, usai nantinya tiba di Jakarta. Setelahnya, Lukas Enembe dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk diperiksa penyidik.

"Jadi untuk memastikan kondisi kesehatannya, maka dari bandara direncanakan akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu di RSPAD," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/1/2023).

Ali menyebut Lukas Enembe akan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng pada pukul 20.45 WIB, setelah sebelumnya transit di Manado usai terbang dari Jayapura.

Kekinian kata dia, Lukas Enembe masih dalam perjalanan menuju Jakarta.

Baca Juga: Meski Sempat Ngaku Sakit KPK Tetap Tangkap Lukas Enembe

"Jadi memang masih dalam perjalanan ya dari transit di Manado menuju Jakarta diperkirakan nanti bisa sekitar 20.45 tiba di Bandara Soekarno Hatta," ungkap Ali.

Sementara untuk konferensi pers pengungkapan dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe bakal digelar KPK pada Rabu (11/1/2023) besok.

"Karena ini kan penangkapan itu sesuai hukum acara pidana kan 1x24 jam. Jadi statusnya masih orang yang ditangkap dalam 1x24 jam," kata Ali.

Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta setelah ditangkap penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). [Foto dok. Polri]
Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta setelah ditangkap penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). [Foto dok. Polri]

"Baru kemudian besok siang kami akan sampaikan perkembangannya besok, pimpinan hadir untuk jelaskan terkait dengan perkembangan dari penanganan perkara dimaksud," sambungnya.

Diciduk di Papua

Baca Juga: Selain Penuhi Hak Sebagai Tersangka, KPK Juga Yakin Masyarakat Papua Dukung Penangkapan Lukas Enembe

Sebelumnya Lukas Enembe ditangkap KPK dibantu Brimob dari Polda Papua di sebuah rumah makan di Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp 1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI