Melawan Anggota, Satu Simpatisan Lukas Enembe Tewas Tertembak di Bandara Sentani

Selasa, 10 Januari 2023 | 20:35 WIB
Melawan Anggota, Satu Simpatisan Lukas Enembe Tewas Tertembak di Bandara Sentani
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). [Foto dok. Polri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak lama setelah penangkapan terjadi, simpatisan Lukas Enembe datang ke Mako Brimob Kotaraja dan melakukan penyerangan. Mereka melempari anggota Brimob dengan menggunakan batu.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengklaim jumlah simpatisan Lukas Enembe tersebut tidak terlalu banyak. Dua simpatisan Lukas Enembe berhasil diamankan terkait peristiwa penyerangan tersebut.

"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan," kata Mathius.

Suap Proyek Pembangunan Infrastruktur

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah memenangkan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Tiga proyek yang dimaksud, yakni proyek "multiyears" atau tahun jamak peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek "multiyears" rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek "multiyears" penataan lingkungan venue menembak "outdoor" AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK juga menduga Lukas Enembe menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga nilainya mencapai miliaran rupiah.

Saat ini, KPK tengah mengembangkan lebih lanjut mengenai penerimaan gratifikasi tersebut.

Baca Juga: Perjalanan Kasus Lukas Enembe, Akhirnya Ditangkap KPK Usai Berkali-kali Mangkir Panggilan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI