Suara.com - Tradisi perjodohan atau khitbah massal di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat viral di media sosial. Diunggah oleh akun tiktok @Matahari Miftahul Huda 2, tradisi itu terjadi di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Kabupaten Ciamis.
Dalam video, ada 5 laki-laki dan 5 perempuan yang akan dijodohkan. Pada 23 Januari 2023 nanti, ada 10 pasang santri yang akan melaksanakan pernikahan massal.
Simak fakta-fakta perjodohan massal di Ponpes Ciamis berikut ini.
1. Proses Perjodohan
Para peserta mendapatkan jodoh berdasarkan undian yang sudah disiapkan. Ada 5 santri dijodohkan dengan 5 santriwati. Menariknya, para santri diminta memilih pasangan mereka dengan cara mengambil undian yang telah disiapkan.
Pimpinan Umum Ponpes Mitfathul Huda 2 Bayasari, KH Agus Malik Annawawi kemudian memperkenalkan asal daerah santri tersebut. Setelahnya, Kiai Agus membawa tempat berisi gulungan kertas yang sudah tercantum nama santri-santri tersebut.
Tiap santri dipersilakan membawa satu buah gulungan kertas lalu dibuka. Namun ternyata acara pengocokan tersebut hanya hiburan semata. Para santri itu sebenarnya sudah dipasangkan oleh pimpinan pesantren.
2. Tidak Asal Dijodohkan
Pimpinan Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, KH Nonop Hanafi membenarkan khitbah massal itu merupakan bagian dari agenda pondok pesantren. Ia mengatakan untuk proses khitbah massal ini, pihak pesantren memanggil kedua orang tua kedua belah pihak santrinya.
Baca Juga: Keren! 10 Pondok Pesantren Ini Pakai Tenaga Surya untuk Penuhi Kebutuhan Listrik
Pihak pesantren juga memberikan penjelasan pada orang tua santri bahwa anak mereka akan dijodohkan. Keputusan itu pun tidak diambil secara sembarangan karena sebelumnya sudah dipertimbangkan oleh dewan kiyai. Semua orang tua para santri pun setuju karena hal tersebut adalah keputusan yang baik.