Suara.com - Tradisi perjodohan atau khitbah massal di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat viral di media sosial. Diunggah oleh akun tiktok @Matahari Miftahul Huda 2, tradisi itu terjadi di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Kabupaten Ciamis.
Dalam video, ada 5 laki-laki dan 5 perempuan yang akan dijodohkan. Pada 23 Januari 2023 nanti, ada 10 pasang santri yang akan melaksanakan pernikahan massal.
Simak fakta-fakta perjodohan massal di Ponpes Ciamis berikut ini.
1. Proses Perjodohan
Baca Juga: Keren! 10 Pondok Pesantren Ini Pakai Tenaga Surya untuk Penuhi Kebutuhan Listrik
Para peserta mendapatkan jodoh berdasarkan undian yang sudah disiapkan. Ada 5 santri dijodohkan dengan 5 santriwati. Menariknya, para santri diminta memilih pasangan mereka dengan cara mengambil undian yang telah disiapkan.
Pimpinan Umum Ponpes Mitfathul Huda 2 Bayasari, KH Agus Malik Annawawi kemudian memperkenalkan asal daerah santri tersebut. Setelahnya, Kiai Agus membawa tempat berisi gulungan kertas yang sudah tercantum nama santri-santri tersebut.
Tiap santri dipersilakan membawa satu buah gulungan kertas lalu dibuka. Namun ternyata acara pengocokan tersebut hanya hiburan semata. Para santri itu sebenarnya sudah dipasangkan oleh pimpinan pesantren.
2. Tidak Asal Dijodohkan
Pimpinan Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, KH Nonop Hanafi membenarkan khitbah massal itu merupakan bagian dari agenda pondok pesantren. Ia mengatakan untuk proses khitbah massal ini, pihak pesantren memanggil kedua orang tua kedua belah pihak santrinya.
Baca Juga: Pengakuan Istri Kiai Fahim Mawardi Temukan File Mesum Sang Kiai dengan Ustadzah: Ada Desahan dan
Pihak pesantren juga memberikan penjelasan pada orang tua santri bahwa anak mereka akan dijodohkan. Keputusan itu pun tidak diambil secara sembarangan karena sebelumnya sudah dipertimbangkan oleh dewan kiyai. Semua orang tua para santri pun setuju karena hal tersebut adalah keputusan yang baik.
Menurut Nonop, khitbah massal dan pernikahan massal itu tujuannya untuk membangun syiar Islam. Terlebih lingkungan pesantren itu tidak mengenal istilah pacaran, tapi langsung menikah saja. "Jadi khitbah ini dilakukan di pondok tidak datang ke rumah masing-masing," jelas Nonop.
3. Sudah Dilakukan Sejak 2015
Nonop menerangkan kegiatan ini merupakan yang keempat kalinya dan berlangsung setiap tahun. Tradisi ini pun sudah dimulai sejak tahun 2005. Proses perjodohan ini sudah sesuai pertimbangan dan perhitungan dari dewan kiyai sehingga diharapkan menjadi yang terbaik untuk semuanya.
Santri yang dikhitbah berasal dari satu pondok. Sebenarnya mereka saling kenal, namun hanya sebatas kenal di kalangan santri saja. Para santri yang menjalani khitbah adalah santri purna yang siap-siap mengamalkan ilmu di daerahnya.
4. Pernikahan Massal
Pada 23 Januari 2023 nanti, ada 10 pasang santri yang akan melaksanakan pernikahan massal. Rencana pernikahan massal ini pun sudah seizin orang tua para santri dan santriwati. "Di pesantren itu ada istilah KTP artinya kawin tanpa pacaran. Digelar di pondok itu lebih memudahkan," ungkap Nonop.
"Kalau harus dihadirkan oleh kiai di tempat yang jauh kan berabe, pengaturan waktu sulit. Juga meringankan biaya. Kalau di rumah masing-masing itu dobel-dobel. Dihadiri dalam satu waktu, dihadiri juga ribuan santri dan semua dewan kiai," pungkasnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni