Sederet Kasus Hukum yang Libatkan Polisi di Awal 2023: Narkoba hingga Penembakan

Selasa, 10 Januari 2023 | 18:40 WIB
Sederet Kasus Hukum yang Libatkan Polisi di Awal 2023: Narkoba hingga Penembakan
Ilustrasi polisi (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada awal tahun 2023 ini ada sejumlah kasus hukum yang turut melibatkan oknum anggota kepolisian. Kasus tersebut juga turut menjadi perhatian masyarakat, mengingat Polri tengah mengembalikan citranya yang dinilai merosot karena kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada 2022 lalu.

Beberapa kasus diketahui telah mencuat pada 2022 lalu, namun kasus baru viral dan  mencuat di kalangan masyarakat belakangan ini. Berikut sejumlah kasus hukum yang melibatkan oknum anggota polisi pada awal tahun 2023.

1. Tak Sengaja Tembak Warga Sipil

Belum lama ini, ada oknum anggota polri yang bercanda sembari menodongkan pistol. Namun, naas penodongan pistol tersebut berujung menewaskan temannya yang merupakan warga sipil.

Awalnya, seorang anggota polisi di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (7/1/2023) yakni Briptu ER bercanda sambil menodongkan pisau kepada temannya Ferdinandus Lango Bili (27). Kejadian itu berlangsung pada 00.15 WITA.

Sayangnya aksi bercanda itu berujung maut. Awalnya, sang teman yang diduga sedang terpengaruh minuman keras itu tengah bercanda, kemudian Briptu ER mengambil senjata pistol HS-9 dan mengarahkan ke perut korban dan tak disangka senjata itu meletus.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Arisandy kejadian itu sempat berupaya ditutupi oleh para saksi karena keterangan berbeda. Arisandy juga menjelaskan penembakan itu berlangsung di perayaan ulang tahun di rumah yang berlokasi di Kelurahan Wailiang, Waikabubak, Sumba Barat.

2. Penyimpangan Seksual Jual Istri ke Sesama Polisi

Kasus hukum yang libatkan polisi di awal 2023 berikutnya adalah anggota polisi yang memiliki perilaku seksual menyimpang. Pasalnya, ia tega menjual istrinya kepada rekan sesama polisi.

Baca Juga: Polri Ungkap Kasus Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Malaysia, Dikendalikan Dua Terpidana Mati Dari Balik Lapas

Anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur Aiptu AR itu ditangkap oleh Propam Polda Jatim pada 3 Januari 2023. Pasalnya, muncul laporan Aiptu AR membiarkan istrinya disetubuhi rekan sesama polisi. Laporan itu berasal dari MH selaku sang istri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI