Suara.com - Pada awal tahun 2023 ini ada sejumlah kasus hukum yang turut melibatkan oknum anggota kepolisian. Kasus tersebut juga turut menjadi perhatian masyarakat, mengingat Polri tengah mengembalikan citranya yang dinilai merosot karena kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada 2022 lalu.
Beberapa kasus diketahui telah mencuat pada 2022 lalu, namun kasus baru viral dan mencuat di kalangan masyarakat belakangan ini. Berikut sejumlah kasus hukum yang melibatkan oknum anggota polisi pada awal tahun 2023.
1. Tak Sengaja Tembak Warga Sipil
Belum lama ini, ada oknum anggota polri yang bercanda sembari menodongkan pistol. Namun, naas penodongan pistol tersebut berujung menewaskan temannya yang merupakan warga sipil.
Awalnya, seorang anggota polisi di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (7/1/2023) yakni Briptu ER bercanda sambil menodongkan pisau kepada temannya Ferdinandus Lango Bili (27). Kejadian itu berlangsung pada 00.15 WITA.
Sayangnya aksi bercanda itu berujung maut. Awalnya, sang teman yang diduga sedang terpengaruh minuman keras itu tengah bercanda, kemudian Briptu ER mengambil senjata pistol HS-9 dan mengarahkan ke perut korban dan tak disangka senjata itu meletus.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Arisandy kejadian itu sempat berupaya ditutupi oleh para saksi karena keterangan berbeda. Arisandy juga menjelaskan penembakan itu berlangsung di perayaan ulang tahun di rumah yang berlokasi di Kelurahan Wailiang, Waikabubak, Sumba Barat.
2. Penyimpangan Seksual Jual Istri ke Sesama Polisi
Kasus hukum yang libatkan polisi di awal 2023 berikutnya adalah anggota polisi yang memiliki perilaku seksual menyimpang. Pasalnya, ia tega menjual istrinya kepada rekan sesama polisi.
Anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur Aiptu AR itu ditangkap oleh Propam Polda Jatim pada 3 Januari 2023. Pasalnya, muncul laporan Aiptu AR membiarkan istrinya disetubuhi rekan sesama polisi. Laporan itu berasal dari MH selaku sang istri.
Menurut laporan, kejadian ini telah berlangsung sejak 2015 hingga 2020. Selain suaminya, ia juga melaporkan anggota lain yakni Iptu MHD atas tindak pidana pemerkosaan dan AKP H atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual.
3. Kasus Narkoba
Seorang polisi berpangkat Kombes inisial YBK ditangkap pada jumat (6/1/23) pada 15.36 WIB atas dugaan kasus tindak pidana narkoba. Hasil tes urine dinyatakan positif mengandung metamfetamine dan amfetamine.
YBK ditangkap dengan seorang wanita di hotel dan kepolisian menyita barang bukti berupa sabu. Sabu itu terbungkus secara terpisah yakni 0,5 gram dan 0,6 gram.
4. Kasus Suap dan Gratifikasi
Kasus berikutnya yang terjadi di tahun 2023 awal ini adalah adanya gratifikasi dan suap oleh anggota polisi. Perwira Polri AKBP Bambang Kayun Bagus PS atas dugaan gratifikasi dan suap dengan nilai total Rp56 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan Bambang menerima suap atas pemalsuan surat perebutan hak waris perusahaan kapal PT Aria Citra Mulia. PT ACM bergerak di bidang kepemilikan, manajemen, dan operator kapal di wilayah perairan Asia-Pasifik.
Bambang diduga juga menerima suap dari dua orang yakni Emylia Said dan Hermansyah. Kedua pemberi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma