Suara.com - Ferdy Sambo tak kuasa menjawab pertanyaan soal anak-anaknya yang dilontarkan oleh pengacaranya sendiri, Rasamala Aritonang, saat sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Rasamala awalnya bertanya mengenai berapa lama Sambo menikah dengan Putri Candrawathi.
"Saya ingin ke belakang kaitan dengan hubungan Saudara dengan Ibu PC. Saudara sudah berapa lama menikah dengan Putri?" tanya Rasamala di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2022).
"Sudah 22 tahun," jawab Sambo.
Baca Juga: Anehnya Ferdy Sambo, Suruh Richard Tembak Yosua Saat di Saguling, Berubah Jadi Hajar di Duren Tiga
Kemudian, Rasamala mempertanyakan Sambo dan Putri memiliki berapa orang anak usai menikah selama 22 tahun itu.
"Saat ini saudara setelah pernikahan dikaruniai oleh putra-putri bisa disebutkan sedikit?" tanya Rasamala.
"Ada empat orang," jawab Sambo.
"Berapa putra berapa putri?" tanya Rasamala.
"Dua putra, dua putri," jawab Sambo.
Baca Juga: Karier Hancur Gegara Kasus Brigadir Yosua, Sambo Ngaku Malu hingga Nangis di Sidang
"Paling kecil umur berapa?" tanya Rasalama.
"1,5 tahun," jawab Sambo.
Lebih lanjut, Rasamala lalu bertanya mengenai siapa yang mengurus anak-anak tersebut, sementara Sambo dan Putri harus ditahan sebab duduk sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Pada momen ini, Sambo tampak seolah seperti menahan tangisan.
"Saudara bisa jelaskan sekarang kan sementara waktu saudara terdakwa Ibu Putri tidak bisa di rumah, siapa yang urus anak-anak?" tanya Rasamala.
"Saudara bisa jawab?" tanya Rasamala.
"Saya tidak kuat," jawab Sambo.
"Oke saya skip," kata Rasalama.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (10/1/2023) hari ini. Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. Sambo Cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.