Anehnya Ferdy Sambo, Suruh Richard Tembak Yosua Saat di Saguling, Berubah Jadi Hajar di Duren Tiga

Selasa, 10 Januari 2023 | 17:11 WIB
Anehnya Ferdy Sambo, Suruh Richard Tembak Yosua Saat di Saguling, Berubah Jadi Hajar di Duren Tiga
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ferdy Sambo diperiksa sebagai terdakwa di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (10/1/2023) hari ini. Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menggali berbagai keterangan dari Sambo.

Salah satu yang dikejar adalah soal kepastian instruksi Sambo kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Pasalnya Eliezer bersikeras menerima perintah tembak, sementara Sambo mengaku memberi perintah hajar.

Hal ini yang kembali dicecar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di persidangan. "Saudara melakukan (memberi perintah) hajar, tapi Richard kemarin di persidangan menyampaikan tembak, mana yang benar?" tanya Wahyu.

Sambo pun bersikeras dengan keterangannya. "Keterangan saya 'Hajar, Chad!' Kalaupun kemudian dia melakukan penembakan, saya sudah sampaikan bahwa saya akan bertanggung jawab," jawab Sambo.

Baca Juga: Karier Hancur Gegara Kasus Brigadir Yosua, Sambo Ngaku Malu hingga Nangis di Sidang

Terdakwa Richard Eliezer menjadi saksi dengan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, saat sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Terdakwa Richard Eliezer menjadi saksi dengan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, saat sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Keterangan ini yang kemudian disangsikan Wahyu. Pasalnya Wahyu menilai ada inkonsistensi pengakuan Sambo mengenai perintah yang diberikannya kepada Richard di rumah Saguling dan Duren Tiga.

"Ini dikaitkan dengan keterangan Saudara sendiri tadi, pada saat di lantai 3 di Saguling Saudara mengatakan, 'Kamu back up saya, kalau dia melawan, tembak!'" ungkap Wahyu.

"Nah tetapi sekarang Saudara mengatakan 'Hajar!'. Kalimat ini sangat penting," sambungnya.

Pertanyaan ini pun memicu Sambo untuk kembali berkelit. Sambo mengaku hanya menyampaikan apa yang terlintas di kepalanya lantaran kelewat emosi terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Demikian Yang Mulia, karena dalam kondisi seperti itu saya tidak mungkin memikirkan apa yang harus saya sampaikan," terang Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tak Ngaku Lagi Pernah Janji Kasih Segepok Uang ke Anak Buah Usai Yosua Tewas

"Kalimatnya Saudara lupa?" cecar Wahyu lagi.

Sosok Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Ist)
Sosok Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Ist)

Namun Sambo kembali bersikeras dengan kesaksiannya. "Saya sampaikan 'Hajar, Chad!'" tegasnya.

Masalah yang sama juga sempat digali Wahyu di persidangan yang menghadirkan terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo di persidangan hari Senin (9/1/2023).

Ricky menegaskan Sambo memerintahnya untuk menembak Yosua. Perintah itu yang akhirnya ditolak oleh Ricky karena tidak kuat mental.

"Pengucapannya Bapak itu, yang menanyakan saya berani nembak atau enggak itu di paling belakang. Jadi (Sambo) bilang, 'Saya mau panggil dia, kamu back up saya, amankan saya. Kalau dia melawan, kamu berani nggak tembak dia?' Baru saya jawab, 'Saya tidak berani Pak, saya tidak kuat mentalnya'," tutur Ricky.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI