Karier Hancur Gegara Kasus Brigadir Yosua, Sambo Ngaku Malu hingga Nangis di Sidang

Selasa, 10 Januari 2023 | 16:36 WIB
Karier Hancur Gegara Kasus Brigadir Yosua, Sambo Ngaku Malu hingga Nangis di Sidang
Karier Hancur Gegara Kasus Brigadir Yosua, Sambo Ngaku Malu hingga Nangis di Sidang. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Sambo Cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI