Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini masyarakat Papua mendukung penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka dugaan korupsi APBD. Guna memastikan situasi di sana kondusif, KPK terus melakukan koordinasi dengan Polda Papua.
"Dan kami yakin masyarakat Papua mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi (penangkapan Lukas)," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2022).
Ali memastikan KPK tidak memiliki kepentingan politik pada kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe. Pengusutan dugaan korupsi yang menjeratnya dan penangkapan dipastikan KPK demi kepentingan hukum.
"Tidak ada kepentingan politik sama sekali. Ini murni hukum. Sehingga kami pastikan terhadap tersangka LE (Lukas) ini, kami juga hormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusianya," tegas Ali.
Baca Juga: Warga Serang Brimob, Bandara Sentani Jayapura Mencekam Usai Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe
"Kami junjung tinggi asas praduga tak bersalah, kami penuhi hak-haknya sebagai tersangka seperti ketentuan," sambungnya.
Di samping itu, guna memastikan keamanan di Papua, KPK berkoordinasi dengan Polda Papua. Ia menyebut beberapa hari sebelum penangkapan Lukas, KPK sudah melakukan pemantauan di sana.
"Melakukan pemantauan dan analisis serta mengikuti terus, bagaimana kemudian pemberitaan itu, muncul LE di ruang publik. Sehingga sekali lagi koordinasi dengan pihak Brimob, Polda Papua kami lakukan. Sehingga tadi proses yang suda berjalan, saya kira sudah bisa diatasi oleh pihak Polda," ujar Ali.
Bakal Dibawa ke Jakarta
Kekinian Lukas Enembe sedang menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia ditangkap di sebuah rumah makan di Jayapura Papua pada hari ini, Selasa (10/1).
Baca Juga: Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum!
Sebelumnya KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.