Suara.com - Terdakwa Ferdy Sambo masih tidak mau mengaku pernah menjanjikan sejumlah uang kepada para anak buahnya pasca Brigadir J atau Nofriansyag Yosua Hutabarat tewas pada 8 Juli 2022.
Hal itu diungkapkan Sambo ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
"Kalaupun memang saya disampaikan menjanjikan uang senilai itu, pada saat itu saya belum menjanjikan yang mulia," ungkap Sambo.
Eks Kadiv Propam Polri itu menuturkan anak buahnya akan mendapat imbalan uang jika tetap menjalankan skenario licik pembunuhan Yosua.
"Mungkin penafsiran mereka bahwa nilai itu saya akan berikan pada saat nanti kalau terjadi apa-apa yang mulia, terkait skenario saya minta mempertahankan itu," kata Sambo.
Kekinian Sambo masih belum mengaku dan bersitegas jika ia sama sekali tidak pernah menjanjikan hal tersebut. Dia hanya berjanji akan menjaga keamanan keluarga para anak buahnya pasca pembunuhan Brigadir Yosua.
"Ada amplop coklat masing-masing yang ditunjukan meski tidak tahu isinya, dan itulah uang yang saudara janjikan kepada mereka?," tanya hakim.
"Saya sudah sampaikan kepada mereka bahwa saya tidak pernah menunjukkan uang Yang Mulia. Cuman saya menjanjikan, saya akan memperhatikan dan bertanggung jawab kepada keluarga mereka," ungkap Sambo.
"Menjanjikan uang itu tidak ada?" tanya hakim.
"Demikian yang mulia," singkat Sambo.