Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi ihwal penangkapan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia memastikan kalau semua orang akan sama di mata hukum.
"Ya, semua sama di mata hukum itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati," kata Jokowi usai menghadiri acara HUT ke-50 PDIP di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).
Jokowi juga meyakini kalau KPK memiliki barang bukti yang kuat untuk menangkap orang nomor satu di Papua tersebut.
"Saya kira KPK menangkap pasti sudah punya fakta barang bukti yang ada, itu pasti," ujarnya.
Baca Juga: Senang Ada Kader PDIP Bakal Nyapres, Jokowi: Namanya sudah di Kantong Bu Mega
KPK membenarkan telah menangkap Lukas.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan kalau Lukas ditangkap di Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) ini. Kekinian Lukas sedang dibawa menuju Jakarta.
"Benar KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses di bawa ke Jakarta," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Selasa (10/1/2023).
Sebelumnya penangkapan Lukas Enembe dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo.
Lukas ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.
Baca Juga: Puji Megawati Tak Grusa-grusu Umumkan Capres, Jokowi: Tak Goyah Meski Namanya Sudah di Kantong
KPK menyebut Lukas Enembe terlibat dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar. Itu dilakukan untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.