Akui Tangkap Lukas Enembe di Jayapura, KPK: Sedang Dibawa ke Jakarta

Selasa, 10 Januari 2023 | 14:23 WIB
Akui Tangkap Lukas Enembe di Jayapura, KPK: Sedang Dibawa ke Jakarta
Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe tersangka suap APBD Provinsi Papua.

Dia bilang Lukas ditangkap di Jayapura, Papua pada hari ini Selasa (10/1/2023). Kekinian,  Lukas disebut tengah dibawa menuju Jakarta.

"Benar KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses di bawa ke Jakarta," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Selasa (10/1/2023).

Sebelumnya penangkapan Lukas Enembe dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap KPK, Pasukan Brimob Kepung Bandara

Lukas ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.

KPK menyebut Lukas Enembe terlibat dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.

Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar. Itu dilakukan untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI