Ngaku Tak Bohongi Hakim soal Cerita Putri Diperkosa Yosua, Sambo: Saya Pertaruhkan Pangkat dan Jabatan Demi Istri

Selasa, 10 Januari 2023 | 14:10 WIB
Ngaku Tak Bohongi Hakim soal Cerita Putri Diperkosa Yosua, Sambo: Saya Pertaruhkan Pangkat dan Jabatan Demi Istri
Ngaku Tak Bohongi Hakim soal Cerita Putri Diperkosa Yosua, Sambo: Saya Pertaruhkan Pangkat dan Jabatan Demi Istri. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri yang kini duduk sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengklaim rela mempertaruhkan pangkat dan jabatannya demi sang istri Putri Candrawathi.

Keterangan itu dia sampaikan ketika diperiksa sebagai terdakwa di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Sambo mengungkapkan dirinya rela membuat sebuah skenario palsu terkait kematian Yosua demi menutupi kejadian yang menimpa Putri Candrawathi saat berada di Magelang.

"Saya harus pertaruhkan pangkat dan jabatan saya hanya untuk kebohongan kejadian terhadap istri saya Yang Mulia, dan tidak akan mungkin saya lakukan," ungkap Sambo.

Baca Juga: Suara Ferdy Sambo Bergetar, Klaim Tidak Mungkin Karang Cerita soal Putri Candrawathi Diperkosa

Oleh sebab itu, Sambo menegaskan jika pemerkosaan yang menimpa istrinya tidak mungkin sekedar cerita karangan belaka.

"Mana ada sih istri mau menceritakan seperti itu Yang Mulia. Ini salah saya Yang Mulia, jadi saya enggak mungkinlah berbohong kejadian Magelang itu, sekali lagi mohon maaf Yang Mulia," jelas dia.

Suara Bergetar Sambo

Sebelumnya, Sambo sudah menyatakan jika sama sekali tidak mengarang cerita mengenai istrinya Putri Candrawathi sudah diperkosa Brigadir Yosua Hutabarat sewaktu berada di Magelang.

Awalnya Sambo menuturkan jika skenario licik yang dia susun terkait rekayasa pembunuhan Yosua sudah menyerat banyak pihak tak bersalah di kepolisian.

Baca Juga: Muak Dicap Pembohong, Hakim Malah Ketawa Ngakak Dengar Curhatan Kuat Maruf

"Akibat peristiwa itu dampaknya luar biasa buat tubuh kepolisian. Di mana tadi saya terangkan dari skenario awal banyak sekali orang-orang yang tadi saudara sampaikan mereka tidak tahu dan mereka tidak bersalah sehingga harus menanggung akibatnya," ucap Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Atas hal tersebut Sambo berkali-kali menyampaikan permintaan maaf di persidangan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

"Saya mohon maaf Yang Mulia, saya juga tidak mungkin lah mengarang cerita bahwa istri saya diperkosa. Apa manfaatnya buat saya Yang Mulia," kata Sambo dengan nada bergetar.

Dia mengaku baru membuat skenario licik itu pasca Yosua dibunuh di rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

"Saya yakini bahwa ini terjadi sehingga kemudian sekali lagi mohon maaf Yang Mulia, ya saya harus melakukan ini karena sudah terjadi penembakan," terang Sambo.

Sebagai informasi, Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Sambo Cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI