Suara.com - Ferdy Sambo menuturkan ajudannya Adzan Romer sempat diancam dijadikan tersangka di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Keterangan itu diungkapkan Sambo saat dia diperiksa sebagai terdakwa di sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2022).
Awalnya hakim mengonfirmasi kepada Sambo mengenai kesaksian Romer yang sebelumnya menyebut Sambo membawa senjata api HS-9 yang diduga milik Yosua pada saat insiden berdarah di rumah Duren Tiga.
“Di persidangan kemarin dia (Romer) menerangkan senjata jenis HS warna hitam, tapi saudara tadi mengatakan jenis?" kata Hakim.
Baca Juga: Akhirnya Ngaku! Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Bunuh Brigadir Yosua
Sambo pun membantah hal tersebut, dia bersikeras jika membawa senjata jenis Combat Wilson. Senjata itu juga sempat terekam CCTV sempat jatuh saat Sambo hendak masuk ke rumah Duren Tiga.
“Combat Wilson yang mulia,” ujar Sambo.
Hakim kemudian lanjut mencecar Sambo mengenai penggunaan sarung tangan pada saat itu. Lagi-lagi Sambo membantah hal tersebut.
Bahkan, Sambo mengungkapkan dia sempat mengonfirmasi hal itu langsung kepada Romer saat berada di Mako Brimob.
"Bagaimana itu terhadap keterangan Adzan Romer?" tanya hakim
“Saya sudah membantah kemudian pada saat di penandatangananan di Mako Brimob saya sudah menyampaikan ke Romer, ‘Dari mana keterangan kamu seperti itu?” kata Sambo.
“Ada yang mungkin tidak disampaikan di persidangan ini kenapa kemudian dia menyampaikan hal seperti itu Yang Mulia, termasuk penggunaan sarung tangan. Saya bilang, ‘Dari mana kamu melihat saya menggunakan sarung tangan dan yang jatuh itu senjata HS?’ itu mungkin Yang Mulia,” imbuhnya.
Menurut hakim, penggunaan senjata ini sangat penting dalam fakta persidangan. Ditambah, senjata Combat Wilson yang disebut Sambo itu hingga kini belum disita.
“Ini menjadi sangat penting karena kalau nggak salah tidak disita saudara JPU, Combat Wilsonnya? Ada? Saudara Jaksa? oh ada,” kata Hakim menanyakan senjata Sambo.
“Ini menjadi perhatian karena keterangan saudara dan keterangan saksi sangat berbeda, artinya kami memandang bahwa saudara dan Romer sama-sama mengetahui jenis senjata. Tapi keterangan saudara berbeda dengan keterangan Romer,” lanjut Hakim.
Setelahnya, Sambo menyebut Romer sempat mendapatkan intimidasi berupa ancaman ingin ditersangkakan.
“Saya sudah, mohon maaf yang mulia pada saat di Mako Brimob saya sudah sampaikan. ‘Kenapa kamu sampaikan seperti itu?’, ‘Karena saya diancam akan ditersangkakan dan semua sudah melihat CCTV itu’,” kata Sambo.
“Saya bilang ‘Kamu enggak bisa seperti itu, memberikan keterangan kemudian harus membuat keterangan yang menyudutkan saya,’ saya sampaikan demikian tapi dia tetap bertahan pada keterangannya itu,” pungkas Sambo.