Suara.com - Ferdy Sambo menuturkan ajudannya Adzan Romer sempat diancam dijadikan tersangka di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Keterangan itu diungkapkan Sambo saat dia diperiksa sebagai terdakwa di sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2022).
Awalnya hakim mengonfirmasi kepada Sambo mengenai kesaksian Romer yang sebelumnya menyebut Sambo membawa senjata api HS-9 yang diduga milik Yosua pada saat insiden berdarah di rumah Duren Tiga.
“Di persidangan kemarin dia (Romer) menerangkan senjata jenis HS warna hitam, tapi saudara tadi mengatakan jenis?" kata Hakim.
Sambo pun membantah hal tersebut, dia bersikeras jika membawa senjata jenis Combat Wilson. Senjata itu juga sempat terekam CCTV sempat jatuh saat Sambo hendak masuk ke rumah Duren Tiga.
“Combat Wilson yang mulia,” ujar Sambo.
Hakim kemudian lanjut mencecar Sambo mengenai penggunaan sarung tangan pada saat itu. Lagi-lagi Sambo membantah hal tersebut.
Bahkan, Sambo mengungkapkan dia sempat mengonfirmasi hal itu langsung kepada Romer saat berada di Mako Brimob.

"Bagaimana itu terhadap keterangan Adzan Romer?" tanya hakim
Baca Juga: Akhirnya Ngaku! Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Bunuh Brigadir Yosua
“Saya sudah membantah kemudian pada saat di penandatangananan di Mako Brimob saya sudah menyampaikan ke Romer, ‘Dari mana keterangan kamu seperti itu?” kata Sambo.