Suara.com - Simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe melempari batu ke arah Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua. Peristiwa ini terjadi pasca ditangkapnya Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengklaim jumlah simpatisan Lukas Enembe tersebut tidak terlalu banyak. Kekinian situasi di Mako Brimob Kotaraja juga diklaim telah kondusif.
"Situasi di depan Brimob sudah kembali mulai normal," kata Mathius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Lebih lanjut, kata Mathius, pihaknya juga telah menangkap dua simpatisan Lukas Enembe. Keduanya ditangkap karena diduga sebagai provokator.
Baca Juga: Kasus Korupsi 'Ketok Palu' DPRD Jambi, KPK Tetapkan 10 Tersangka!
"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan," katanya.
Kekinian, lanjut Mathius, Lukas Enembe yang berstatus sebagai tersangka kasus suap juga telah dibawa ke Jakarta.
"Pak Lukas sudah dibawa ke bandara dan sudah diterbangkan," ungkapnya.
Lukas Dicokok KPK
Sebelumnya KPK dikabarkan telah menangkap Lukas Enembe. Setelah ditangkap tersangka kasus korupsi tersebut langsung dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.
Baca Juga: Diputus Hari Ini, KPK Yakini Praperadilan Penetapan Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo menyebut penangkapan terhadap Lukas Enembe dilakukan oleh KPK.
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe. Itu upaya hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Ignatius kepada wartawan, Selasa (11/1/2023).
Meburut Ignatius pengamanan dilakukan oleh jajaran Brimob secara ketat.
"Infonya diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kota Raja," pungkasnya.