Syarat dan Cara Daftar Panwaslu Desa 2024 yang Resmi Dibuka

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 10 Januari 2023 | 13:25 WIB
Syarat dan Cara Daftar Panwaslu Desa 2024 yang Resmi Dibuka
Cara Daftar Panwaslu Desa 2024 (youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. SURAT IJIN ATASAN LANGSUNG.

Untuk berkas pendaftaran selengkapnya dapat dilihat pada daftar di bawah ini:

- Surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan.

- Fotokopi KTP.

- Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar.

- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli.

- Daftar Riwayat Hidup.

- Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang yang disampaikan sebelum pelantikan.

- Surat rekomendasi/izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Panwaslu Desa 2024, Tugas dan Honornya

- Surat pernyataan yang memuat:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI