Ditangkap Penyidik KPK, Lukas Enembe Dikawal Ketat Brimob di Bandara Papua

Selasa, 10 Januari 2023 | 13:19 WIB
Ditangkap Penyidik KPK, Lukas Enembe Dikawal Ketat Brimob di Bandara Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe. [Kabarpapua.co]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Papua, Selasa (10/1/2023).

Di kalangan wartawan beredar video berdurasi 15 detik yang menampakan pria yang diduga Lukas Enembe berada di sebuah Bandara. Lukas terlihat mengenakan baju batik berwarna merah dengan dikawal sejumlah aparat kepolisian.

Dia berjalan lambat dengan didampingi sejumlah orang yang membantunya untuk berjalan. Di sisi lain terlihat juga sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap berjaga di sekitar Bandara.

Suara.com mengkonfirmasi video tersebut kepada Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo. Dia membenarkan penangkapan Lukas Enembe.

Baca Juga: Terbongkar, Ini Motif Pencuri Bobol Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta

"Sementara informasi yang saya dapatkan dari Polda Papua membenarkan telah dilakukan upaya hukum penangkapan oleh KPK terhadap Gubernur Lukas Enembe yang saat ini diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura," kata Ignatius.

Gubernur Papua Lukas Enembe dijaga ketat Brimob usai ditangkap penyidik KPK di Papua, Selasa (10/1/2023). [Bidik layar]
Gubernur Papua Lukas Enembe dijaga ketat Brimob usai ditangkap penyidik KPK di Papua, Selasa (10/1/2023). [Bidik layar]

Hingga saat ini KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi soal penangkapan Lukas Enembe. Namun Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkap adanya seorang saksi yang dipanggil untuk Lukas Enembe.

"Hari ini (10/1) tindak pidana korupsu suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas)," kata Ali.

Saksi yang diperiksa atas nama Mieke karyawan PT PT Tabi Bangun Papua. Ali bilang pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Diketahui KPK telah mengungkap kontruksi kasus suap yang menjerat Lukas Enembe soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.

Baca Juga: Masih Hangat! Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI