Suara.com - Eks bos OVO, Raden Indrajana Sofiandi belum juga hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan usai ditetapkan menjadi tersangka, perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pada Selasa (10/1/2023).
Indrajana diagendakan bakal menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 12.30 WIB, Indrajana belum juga hadir.
Indrajana mengaku tidak dapat hadir lantaran sejak kemarin sedang dalam pemeriksaan di Rumah Sakit Pondok Indah.
“Hari ini saya harus balik lagi ke rumah sakit. Kemarin saya habis cek lab dan hasilnya baru keluar hari ini jadi belom tau nih hasil rumah sakit seperti apa kalau memungkinkan saya hadir hari ini,” kata Indrajana, saat dikonfirmasi, Selasa.
“Tapi kalau hasil labnya menunjukan hasil lain saya akan ajukan penundaan dulu ya soalnya saya harus ke rumah sakit dulu hari ini, sekarang dalam perjalanan,” imbuhnya.
Indrajana mengaku, sirinya mengalami 2 hal yang perlu pemeriksaan dari pihak dokter yakni kanker prostat dan tulang hidung.
Indrajana mengaku, pemeriksaan dilakukan agar kondisinya dalam keadaan fit. Sehingga jika terjadi penahanan terhadap dirinya, ia tidak merepotkan banyak pihak.
“Kalau nanti posisinya sudah di tahan biar kondisinya udah fit, kalau enggak fit nanti repot kalau ditahanan,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan, bakal memeriksa eks bos OVO, Raden Indrajana Sofiandi, usai ditatpkan menjadi tersangka kekekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak Desak Polres Jakarta Selatan Tahan eks Petinggi Ovo Indrajana Sofiandi
Indrajana menjadi tersangka, usai tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara dan pemeriksaan beberapa saksi.
Diketahui, Indrajana dilaporkan oleh mantan istrinya, Keyla Evelyne Yasir atas dugaan KDRT terhadap dua anak kandungnya, KA (12) dan KR (10), di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.
“Ditetapkan (tersangka) waktu hari Jumat setelah gelar perkara. Setelah dia diperiksa hari Kamis,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (9/1/2023) kemarin.