Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri akhirnya mengakui jika sempat memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghabisi Brigadir Yosua Hutabarat.
Keterangan itu disampaikan Sambo saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa di sidang perkara pembunuban Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Awalnya hakim mencecar terkait perencanaan pembunuhan Yosua di rumah Jalan Saguling. Di mana, Sambo sempat memanggil Bripka Ricky Rizal dan Richard.
"Richard Eliezer menemui terdakwa, bisa saudara terangkan apa yang saudara sampaikan kepada terdakwa Richard Eliezer?" tanya Hakim.
Sambo menyebut mulanya dia bertanya kepada Richard tentang kejadian yang menimpa istrinya Putri Candrawathi sewaktu berada di Magelang.
Adapun momen itu terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah Saguling ketika rombongan Putri baru saja tiba dari Magelang.
"Setelah Richad Eliezer naik, saya menyampaikan hal yang sama kepada Richard. Sebagai ajudan apakah kamu mengetahui kejadian di Magelang, dia juga menjawab tidak mengetahui Yang Mulia," sebut Sambo.
Sambo mengaku jengkel kepada para ajudannya karena tidak bisa menjaga istrinya.
"Saya waktu itu masih emosi dan marah, kenapa mereka ini sampai tidak bisa menjaga, karena tugasnya sudah sering mendampingi pimpinan tapi ini justru terjadi kepada istri saya," sambungnya.
Baca Juga: Sebelum Tunjukkan Amplop Berisi Rp 500 Juta, Ricky Rizal Sebut Ferdy Sambo Bertanya soal Skenario
Setelahnya, Sambo mengaku meminta bantuan Richard ketika mengonfirmasi kejadian di Magelang kepada Yosua. Pada momen inilah, Sambo sempat memerintahkan Richard untuk membunuh jika Yosua melawan.