Suara.com - Eks bos OVO, Indrajana Sofiandi rencananya bakal diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (10/1/2023). Indrajana diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dua anak kandungnya, KR dan KA.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, RIS dijadwalkan pemanggilan pada hari ini pukul 10.00 WIB.
"Jam 10.00 WIB dijadwalkan hadir,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Meski demikian, pantauan Suara.com di lokasi, hingga pukul 11.04 WIB, Indrajana belum juga hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak Desak Polres Jakarta Selatan Tahan eks Petinggi Ovo Indrajana Sofiandi
Nurma mengatakan, Indrajana belum dilakukan penahanan lantaran pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
“Jadi dimintai keterangan sebagai tersangka. Belum (ditahan), untuk itu kita mintai keterangan dulu,” tutupnya.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan, menaikan status Eks Bos OVO, Indrajana Sofiandi menjadi tersangka, usai tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara dan pemeriksaan beberapa saksi.
Diketahui, Indrajana dilaporkan oleh mantan istrinya, Keyla Evelyne Yasir atas dugaan KDRT terhadap dua anak kandungnya, KA (12) dan KR (10), di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.
"Ditetapkan (tersangka) waktu hari Jumat setelah gelar perkara. Setelah dia diperiksa hari Kamis,”kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (9/1/2023) kemarin.
Baca Juga: Alasan Lagi Gak Enak Badan, Eks Petinggi OVO Mangkir Panggilan Polisi Kasus KDRT Anak Kandung