Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anak, Raden Indrajana Sofiandi Bakal Langsung Ditahan?

Selasa, 10 Januari 2023 | 10:13 WIB
Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anak, Raden Indrajana Sofiandi Bakal Langsung Ditahan?
Indrajana Sofiandi usai memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2022) terkait tuduhan menganiaya anak sendiri. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa Raden Indrajana Sofiandi alias RIS sebagai tersangka kasus penganiayaan anak. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB hari ini.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut keputusan ditahan atau tidaknya Indrajana akan diputuskan usai pemeriksaan.

"Masalah penahanan itu kewenangan penyidik, yang jelas dia dipanggil dulu hari ini sebagai tersangka," kata Nurma kepada wartawan, Senin (9/1/2023).

Sebagaimana diketahui Indrajana dilaporkan mantan istrinya bernama Keyla Evelyne Yasir terkait kasus penganiayaan terhadap anaknya di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan. Laporan ini dilayangkan Keyla ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 23 September 2022.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi soal Laporan Kekerasan Anak, Indrajana Sofiandi: Saya Pasti Kooperatif

Video terkait penganiayaan yang dilakukan Indrajana sempat diunggah akun Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Dalam video terlihat pria yang diduga merupakan Indrajana memukul wajah hingga menendang tubuh anaknya. Mirisnya, tindak kekerasan ini dilakukan pelaku di hadapan adik korban yang masih kecil berjenis kelamin perempuan.

"Jangan pernah contoh hal ini," tulis akun @ahmadsahroni88.

Pada cuplikan video tersebut, Indrajana juga sempat menantang ibu korban sekaligus mantan istrinya, Keyla untuk melaporkan dirinya ke polisi.

Atas kejadian ini, Sahroni meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan perhatian lebih terhadap penanganan kasusnya.

Baca Juga: Keyla Evelyne Yasir Ngaku Dicuekin KPAI, Nikita Mirzani Siap Bantu Sampai Tuntas

"Pak Kapolda jajaran tolong urusan ini jadi perhatian kita semua. Merasa hebat mari kita tunggu dalam beberapa hari kedepan," tulisnya.

Lapor Balik

Tak tinggal diam, Indrajana kemudian melaporkan balik Keyla atas dugaan kasus penggelapan mobil dan penyebaran data pribadi. Laporan ini dilayangkan Indrajana ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (27/12/2022).

Kuasa hukum Indrajana, Hendri Kurnia ketika itu menyebut dua laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6590/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait penggelapan dan LP/B/6597/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait penyebaran data pribadi.

"Ada dua laporan, terkait dengan penggelapan dan penyebaran data peribadi. Jadi ada dua laporan dipisah," kata Hendri kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Indrajana juga meminta mantan istrinya Keyla agar tidak mengunggah video-video yang menurutnya sebagai bentuk eksploitasi terhadap anak. Apalagi dia menduga hal ini dilakukan Keyla sebagai upaya untuk membuat anak-anak membencinya.

"Apalagi anak dibuat supaya membenci saya. Karena pada akhirnya juga kan saya masih menafkahi mereka kan," ujar Indrajana.

Indrajana juga menyinggung pernyataan kasar Keyla yang menyebut dirinya sebagai penjahat kelamin kelamin hingga dajal. Menurutnya sikap mantan istrinya itu justru membuat orang lain berbalik mendukung terhadahnya.

"Saya melihat beberapa netizen yang berpikir positif itu mereka udah mulai banyak yang berubah dari mendukung dia jadi mendukung saya. Jadi di WhatsApp yang saya terima itu nggak semua menyerang saya, justru ada yang memberikan semangat," katanya.

"Toh seharusnya kan dari pihak mantan istri saya itu mempermasalahkan hanya yang terkait KDRT-nya aja kan. Tapi kok sekarang jadi melebar gitu, membuka masalah tuduhan tentang saya selingkuh. Justru hal-hal yang kayak gitu yang menjatuhkan mental dan psikologi anak-anak. Kalau saya lihat sih hal-hal seperti itu distop," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI