Suara.com - Beredar kabar mengenai bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan yang ketahuan menyetorkan uang senilai Rp500 miliar kepada ormas Front Pembela Islam (FPI).
Dalam kabar ini, disebutkan pula jika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mengetahui hal tersebut.
Informasi mengenai aliran dana yang diberikan Anies kepada FPI ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube NARASI POLITIK pada Jumat (6/1/2023).
Dalam ungggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Lebih Menakutkan dari Jokowi, Gibran Libas Anies Bongkar Kasus Formula E, Benarkah?
"Berita Viral! Gawat Anies Setor ke FPI 500 Miliar Mahfud MD Gerak Cepat Tercium Cara Buruk Anies."
Selain itu, dalam thumbnail video yang dibagikan, tampak foto Anies Baswedan sedang menghadap anggota polisi. Terlihat pula Mahfud MD, Surya Paloh, dan Habib Rizieq yang mendampingi mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Hingga kini, video unggahan ini telah ditayangkan lebih dari 25 ribu kali.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan dan Cak Imin Fix Duet di Pilpres 2024?
Berdasarkan penelusuran, klaim Anies Baswedan menyetorkan uang senilai Rp500 miliar kepada FPI adalah tidak benar.
Faktanya, dalam video berdurasi 8 menit 6 detik ini berisi beberapa potongan video dari kanal YouTube Kanal Anak Bangsa yang dipandu Zulfan Lindan.
Selain itu, narator dalam video ini juga hanya membacakan artikel berjudul "Ngeri! FPI Teroris Reborn Kalau Anies Presiden!" yang diunggah oleh Seword.com.
Dalam artikel ini berisi oponi seorang penulis mengenai poster yang pernah beredar bertuliskan "Anies Baswedan Menjadi Presiden Tahun 2024 FPI Akan Lahir Kembali".
Terlepas dari isi video itu, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai kabar Anies menyetorkan uang ke FPI.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Anies Baswedan menyetorkan uang senilai Rp500 miliar kepada FPI adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.