3 Fakta Buku Kisi-Kisi Ujian SIM dari Korlantas Polri untuk Masyarakat

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 10 Januari 2023 | 07:38 WIB
3 Fakta Buku Kisi-Kisi Ujian SIM dari Korlantas Polri untuk Masyarakat
Fakta buku kisi-kisi ujian SIM - Ilustrasi SIM. (Instagram/Epicveil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerbitkan Buku Pedoman Uji SIM (Surat Izin Mengemudi) yang ditujukan kepada masyarakat. Adapun 1.200 soal yang diujikan dalam tes teori pembuatan SIM yang bisa memudahkan masyarakat mengurus permohonan SIM, menjadi bekal edukasi kepada masyarakat untuk mengenal rambu-rambu lalu lintas, dan tata tertib yang berlaku di jalan raya.

Lantas apa saja fakta-fakta buku kisi-kisi ujian SIM yang dapat kamu ketahui? Simak ulasannya berikut ini.

1. Buku fisik dan buku elektronik dengan 1.200 soal

Buku bank soal uji SIM ini diluncurkan dengan 1.200 soal yang bisa memudahkan masyarakat untuk mengurus SIM. Dirktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyatakan bahwa buku pedoman ini akan diluncurkan pada awal tahun 2023 ini.

Yusri Yunus juga menuturkan bahwa buku kisi-kisi ujian SIM ini akan dibuat dalam dua model yaitu cetak dan elektronik (e-book).

2. Disebarkan di ruang publik

Pendistribusian buku bank soal tes teori SIM akan difokuskan pada ruang publik seperti sekolah hingga perpustakaan umum. Sementara itu, e-book akan disebar melalui platform media sosial kepolisian di seluruh Indonesia dan NTMC.

3. Memudahkan masyarakat mengikuti ujian SIM

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ingin memberikan edukasi dan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus pembuatan SIM. Masyarakat juga dapat lebih mudah membuat SIM secara daring melalui aplikasi Electronic Audio Visual Integrated System (E-AVIS) yang telah dikembangkan oleh Korlantas Polri.

Baca Juga: Satlantas Polres Trenggalek Kini Miliki Bus Layanan SIM Keliling Sendiri

Soal-soal dalam ujian tes teori pembuatan SIM sesuai yang akan dihadapi masyarakat saat berkendara di jalan raya, seperti mengenali rambu lalu lintas, aturan yang berlaku, hingga pelanggaran-pelanggaran yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Hal ini menjadi edukasi agar masyarakat tidak kaget saat melakukan uji teori.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI