Bharada E Dinilai Harus Bebas, Pakar Berharap Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati: Korbannya Banyak

Senin, 09 Januari 2023 | 20:52 WIB
Bharada E Dinilai Harus Bebas, Pakar Berharap Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati: Korbannya Banyak
Kolase Foto Ferdy Sambo dan Bharada E di persidangan [Antara Foto/Galih Pradipta;Fauzan/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan berharap Ferdy Sambo mendapatkan hukuman maksimal di putusan persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Asep menyebut seharusnya Sambo mendapatkan tuntutan maksimal, tetapi mungkin tampaknya jaksa tak akan menuntut maksimal.

Sebab jika jaksa memberikan tuntutan harus ada alasan serta pertimbangan filosofis, yuridis, sosiologis atau bahasa hukumnya adalah etos, logos, patos.

Soal keadilan, Asep menyinggung mengenai korban Sambo yang cukup banyak dan tak hanya satu orang saja.Oleh karena itu, Asep berharap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan hukuman maksimal.

Baca Juga: 'Nyesel Gak?' Kelakar Hakim Usai Kuat Ma'ruf Curhat Belum Sempat Incip Uang dan HP Hadiah Ferdy Sambo

"Ada pernyataan bahwa siapapun melakukan perbuatannya adil kalau dihukum berat karena ada korban. Korban tidak hanya meninggal, ada yang dipecat, di PTDH dan diprotes secara etis. Artinya besok saya berharap maksimal untuk FS dan PC," ungkap Asep dikutip Suara.com dari tayangan Metro TV, Senin (09/01/2023).

Sementara hukuman untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal dinilai akan turun sedikit karena derajatnya.

Di sisi lain, Asep menyampaikan bahwa Bharada E harus dibebaskan dari hukuman karena hanya mematuhi perintah atasan.

"Tapi untuk E ya harus dibebaskan ya karena jelas perintah jabatan, alasan penghapusnya itu ada itulah yang dibenarkan merupakan alasan pemaaf atau alasan pembenar secara hukum, karena dia melaksanakan perintah jabatan," ungkap Asep.

"Karena tidak pernah ada dalam sejarah republik ini, ya ada keberanian jaksa menuntut bebas terhadap perintah jabatan," tambahnya.

Baca Juga: Skenario Sambo Makin Rontok! Bukan Hajar, Ricky Rizal Akui Diperintah Tembak Yosua

Meski Asep menduga Sambo dan Putri tak akan dihukup maksimal, dia berharap mantan Kadiv Propam itu dijatuhi hukuman mati.

Pasalnya, kasus Ferdy Sambo ini memiliki dampak yang begitu besar dengan korban yang juga cukup banyak.

Ferdy Sambo juga dinilai sudah mencoreng institusi Kepolisian RI akibat kasus yang persidangannya masih bergulir di pengadilan.

"Saya berharap ya untuk FS ini dijatuhi hukuman mati gitu, karena memang dampaknya sangat besar sekali, korbannya sangat banyak dan merusak citra institusi ya intitusional, personal bahkan persaudaraan dengan segala kebohongannya dia lakukan terus, ngeyel gitu kan," ungkapnya.

Asep juga menyampaikan Ferdy Sambo masih berbohong dan tidak jujur, padahal seorang dirinya adalah soerang perwira jenderal bintang 2.

Lebih lanjut, Asep mengatakan dia bersyukur dari pengalaman perkara kasus Sambo tersebut. Sebab ada orang kecil yang berani membuka aib yang lebih besar, tetapi orang yang lebih besar tidak pernah membuka aib kecil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI