Suara.com - Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali menilai diskusi soal isu reshuffle perlu mendahulukan hak mengusung daripada hak prerogatif.
Menurutnya, jika semua diskusi selalu mendahulukan hak prerogatif, maka tak perlu ada diskusi lebih lanjut.
Effendi menyampaikan jika hak prerogatif presiden itu bisa terjadi kapan saja, baik minggu ini atau satu tahun kemudian.
Lalu Effendi membahas soal hak mengusung dalam isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju yang juga perlu dipertimbangkan.
"Yang menarik tadi Gus Choi itu mengatakan satu yang penting salah satunya itu hak mengusung. Terutama karena diusulkan oleh partai politik dan ada presidential threshold," jelas Effendi dikutip Suara.com dari tayangan Indonesia Lawyers Club pada Senin (09/01/2023).
Effendi lalu menyampaikan bahwa dalam dua pemilu yang lalu, kebetulan tidak ada partai politik yang bisa sendiri.
Hingga akhirnya, Jokowi di tahun 2014 kemarin membutuhkan Partai NasDem.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu adanya konsultasi sebelum menunjuk menteri atau meminta menteri untuk reshuffle.
"Kalau nggak ada hak mengusung itu, bisa lain ceritanya ya kan. Tentu orang akan mengatakan pada periode kedua bisa lain, karena kan untuk menjelang periode kedua biasanya dalam sistem presidential itu sudah di atas angin," ungkapnya.
NasDem yang dikabarkan menjadi sasaran reshuffle itu, dikatakan bisa berkata bahwa Jokowi tak akan menjadi presiden saat ini tanpa dukungannya.