Suara.com - Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali menilai diskusi soal isu reshuffle perlu mendahulukan hak mengusung daripada hak prerogatif.
Menurutnya, jika semua diskusi selalu mendahulukan hak prerogatif, maka tak perlu ada diskusi lebih lanjut.
Effendi menyampaikan jika hak prerogatif presiden itu bisa terjadi kapan saja, baik minggu ini atau satu tahun kemudian.
Lalu Effendi membahas soal hak mengusung dalam isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju yang juga perlu dipertimbangkan.
"Yang menarik tadi Gus Choi itu mengatakan satu yang penting salah satunya itu hak mengusung. Terutama karena diusulkan oleh partai politik dan ada presidential threshold," jelas Effendi dikutip Suara.com dari tayangan Indonesia Lawyers Club pada Senin (09/01/2023).
Effendi lalu menyampaikan bahwa dalam dua pemilu yang lalu, kebetulan tidak ada partai politik yang bisa sendiri.
Hingga akhirnya, Jokowi di tahun 2014 kemarin membutuhkan Partai NasDem.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu adanya konsultasi sebelum menunjuk menteri atau meminta menteri untuk reshuffle.
"Kalau nggak ada hak mengusung itu, bisa lain ceritanya ya kan. Tentu orang akan mengatakan pada periode kedua bisa lain, karena kan untuk menjelang periode kedua biasanya dalam sistem presidential itu sudah di atas angin," ungkapnya.
Baca Juga: Bikin Jokowi Tertawa, Ini Syarat Anwar Ibrahim untuk Lanjutkan Pembahasan Perbatasan RI-Malaysia
NasDem yang dikabarkan menjadi sasaran reshuffle itu, dikatakan bisa berkata bahwa Jokowi tak akan menjadi presiden saat ini tanpa dukungannya.
"Orang lain sama-sama dukung gitu, ramai-ramai dukung yang akan menang karena sudah periode kedua. Tapi kan NasDem bisa bilang, kalau saya nggak dukung dulu, kan situ (Jokowi) nggak jadi presiden," sambung Effendi.
Effendi lalu menyampaikan dia mendapatkan informasi bahwa ada 3 menteri yang saat ini sudah dipanggil.
Akan tetapi apabila ada penundaan terus menerus, Effendi menduga Jokowi belum sempat bertemua atau berunding dengan Ketum Partai NasDem Surya Paloh.
Atas dasar demikian, Effendi menyebut bahwa hak mengusung perlu didahului daripada hak prerogatif.
"Dalam konteks yang enak tadi, bahwa hak prerogatif juga didahului hak mengusung, kecuali nanti kalau 2024 ini PDIP ternyata kan karena punya sendiri dengan memenuhi presidential threshold yang aneh pada pemilu serentak itu, seperti Meteor Garden, maka dia mungkin bisa mengatakan 'nggak tuh kita nggak punya janji berapa menteri'," terangnya.