Konsisten 'Bela' Ferdy Sambo, Ricky Rizal Akui Tak Merasa Bersalah Yosua Dibunuh di Duren Tiga

Senin, 09 Januari 2023 | 17:19 WIB
Konsisten 'Bela' Ferdy Sambo, Ricky Rizal Akui Tak Merasa Bersalah Yosua Dibunuh di Duren Tiga
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (kiri) menyapa pengunjung sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bripka Ricky Rizal Wibowo diperiksa sebagai terdakwa di persidangan hari Senin (9/1/2023). Ricky terpantau ditanyai beberapa hal, mulai dari kronologi kejadian hingga perasaannya terlibat dalam kasus viral ini.

Salah satu yang bertanya adalah Hakim Anggota Morgan Simanjuntak. Awalnya Morgan menerangkan perbedaan kapasitas Ricky saat dihadirkan sebagai saksi dan terdakwa, lalu diikuti dengan pertanyaan soal pekerjaannya.

"Saya belum menjalani sidang kode etik, jadi sepengetahuan saya masih aktif," terang Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah itulah Morgan menanyakan perasaan Ricky terlibat dalam peristiwa ini.

Baca Juga: Pengakuan Ricky Rizal Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Yosua Gara-gara Suara Romer, Hakim Heran: Luar Biasa..

Hakim Anggota di kasus Ferdy Sambo, Morgan Simanjuntak. (YouTube/Tribunnews)
Hakim Anggota di kasus Ferdy Sambo, Morgan Simanjuntak. (YouTube/Tribunnews)

"Saya merasa sedih atas semua yang saya alami. Saya tidak menyangka kalau saya akan mengalami hal seperti ini," jelas Ricky.

"Kamu tidak ada merasa bersalah atau tidak?" tanya Morgan.

"Saya menyesali kenapa sampai..." jawab Ricky.

Jawaban ini rupanya langsung dibalas Morgan dengan sengit, "Jangan. Pertanyaan saya itu dijawab. Kamu merasa bersalah atau tidak? Itu saja dulu, biar kami tahu. Atas kejadian ini, ada perasaan bersalah enggak?"

Ricky sempat berkelit hingga Morgan harus mencecar mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut. Namun akhirnya Ricky mengungkap perasaannya, yang ternyata tidak merasa bersalah kendati rekannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat, meninggal dunia di rumah dinas atasannya sendiri.

Baca Juga: Sidang Tuntutan Digelar Pekan Depan, Bripka Ricky Rizal Bakal Dituntut Pasal Pembunuhan Berencana Yosua?

"Kalau dibilang bersalah, saya lebih menyampaikan kalau menyesali kejadian seperti ini," tutur Ricky.

"Menyesali ya? Menyesali atas meninggalnya rekan Saudara ya?" cecar Morgan.

Ricky lalu terlihat menganggukkan kepalanya, "(Menyesali) atas kejadian seperti ini, harus terbunuh almarhum Yosua," tandasnya.

Foto kolase Kuat Maruf, Bharada E atau Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal meminta maaf kepada Agus Nurpatria dkk karena telah berbohong saat diperiksa dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Foto kolase Kuat Maruf, Bharada E atau Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal meminta maaf kepada Agus Nurpatria dkk karena telah berbohong saat diperiksa dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Morgan kemudian mempertanyakan soal inisiatif Ricky untuk mengamankan senjata api milik Yosua.

Sebagai pengingat, Ricky dianggap berperan besar dalam pembunuhan karena berinisiatif mengamankan senjata api milik Yosua. Dalam keterangannya Ricky mengaku melakukannya karena Yosua sempat terlibat cekcok dengan Kuat Ma'ruf.

Di hadapan Morgan, Ricky menegaskan inisiatifnya adalah hal lumrah di kepolisian. "Sepengetahuan saya boleh dilakukan untuk mengantisipasi, berdasarkan penilaian saya sebagai anggota polisi untuk menjaga keamanan dan keselamatan, di situ disampaikan ada diskresi kepolisian," kata Ricky.

Ricky juga mengklaim diskresi tersebut diatur di UU Polri. Hal inilah yang akan diverifikasi oleh Morgan karena senjata api merupakan komponen penting dalam kehidupan polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI