"Jadi pada saat saudara masuk bersama Kuat Maruf dan Richard, terdakwa Putri ada di dalam situ. Kemudian saudara masuk, saudara Putri keluar?" tanya hakim.
"Iya Yang Mulia," jawab Ricky.
"Kemudian pada waktu penyerahan uang dia tidak ada, tetapi pada waktu penyerahan handphone terdakwa Putri masuk lagi ke dalam ruang kerja itu?" tanya hakim.
"Betul Yang Mulia, seinget saya ada ibu Putri," jawab Ricky.
Setelah diberi hadiah iPhone dari Sambo, Ricky mengaku sempat memasang kartu SIM lama miliknya di handphone barunya itu.
Ia mengaku hanya memindahkan kartu SIM, sementara data-data lama tak dipindahkan ke iPhone pemberian Sambo itu.
"Hanya pindah kartu saja, tapi saya membantu punya om Kuat waktu itu. Setelah itu kami turun dan karena punya om Kuat tidak, karena saya tidak bisa mindah kontak-kontak dari Samsung ke iPhone, jadi kontaknya tidak keluar Yang Mulia. Dan om Kuat minta supaya dikembalikan saja, nanti handphonenya disimpan," pungkasnya.