Suara.com - Kuat Maruf membeberkan momen pertama kali dirinya diminta berbohong oleh Ferdy Sambo. Momen tersebut ternyata terjadi ketika Kuat diperiksa di Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/1/2022) malam setelah peristiwa penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini diungkap Kuat saat diperiksa selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). Kuat ketika itu mengaku diperiksa oleh anggota Propam dengan pangkat Bripda.
"Pokoknya yang meriksa saya itu pangkatnya bengkok satu (Bripda)," ungkap Kuat.
"Saat itu saudara sudah menerangkan ada peristiwa tembak-menembak?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso.
"Belum, belum sempat," jawab Kuat.
"Apa yang saudara terangkan?" tanya hakim.
"Itu yang kejadian di Magelang," beber Kuat.
Selanjutnya, kata Kuat, pemeriksaan belum selesai Ferdy Sambo tiba. Saat itu Ferdy Sambo bertanya tentang apa saja yang telah disampaikan Kuat kepada anggota Propam saat diperiksa.
"Terus apa yang disampaikan oleh terdakwa Ferdy Sambo?" tanya hakim.
Baca Juga: 'Sudah Sesuai Skenario Kan?' Ferdy Sambo Pastikan Jawaban Dulu Sebelum Sogok Rp 500 Juta ke RR
"Kita dipisah dulu, dipanggil dibawa ke ruangan berbeda. Terus bapak (Ferdy Sambo) ngobrol sama Ricky dan Richard waktu itu saya masih diam," jelas Kuat.