'Sudah Sesuai Skenario Kan?' Ferdy Sambo Pastikan Jawaban Dulu Sebelum Sogok Rp 500 Juta ke RR

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 09 Januari 2023 | 17:02 WIB
'Sudah Sesuai Skenario Kan?' Ferdy Sambo Pastikan Jawaban Dulu Sebelum Sogok Rp 500 Juta ke RR
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (kiri) menyapa pengunjung sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ferdy Sambo ternyata tak cuma menjanjikan uang kepada Bripa Ricky Rizal atau RR dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sambo benar-benar memberi RR uang Rp 500 juta setelah memastikan ajudannya tersebut berkata sesuai skenario di dalam pemeriksaan.

Hal ini terungkap saat RR menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

“Seingat saya, bapak (Ferdy Sambo) menanyakan, ‘Pemeriksaan kemarin kalian menyampaikan apa? Apakah sesuai skenario yang saya sampaikan di Provos?’ Saya jawab, iya bapak, seperti itu, Yang Mulia. Terus, tiba-tiba bapak, ‘Ini, ada amplop isinya uang untuk kalian’, gitu,” ucap Ricky Rizal dikutip Antara.

Adapun lokasi kejadian tersebut adalah ruang kerja di lantai 2 rumah pribadi Ferdy Sambo, Saguling, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut berlangsung setelah pemeriksaan Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer.

Baca Juga: Pengakuan Ricky Rizal Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Yosua Gara-gara Suara Romer, Hakim Heran: Luar Biasa..

Dalam kesempatan ini, Ricky Rizal mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo menyampaikan dirinya akan mendapatkan Rp500 juta, Richard Eliezer mendapatkan Rp1 miliar, dan Kuat Ma’ruf mendapatkan Rp500 juta.

“Disampaikan, Yang Mulia, bukan dijanjikan. Disampaikan bahwa isinya ke saya Rp500 juta,” kata Ricky.

Sebelum bertanya mengenai skenario, Ricky juga mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sempat menyampaikan terima kasih kepada dirinya, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer karena sudah mengantar Putri Candrawathi dengan selamat sampai di Jakarta.

Lebih lanjut, ketika majelis hakim bertanya mengenai pemberian ponsel, Ricky mengaku bahwa Ferdy Sambo memberikan ponsel kepada Ricky, Kuat, dan Richard Eliezer untuk mengganti ponsel mereka yang akan disita.

“’Nantikan hp pasti akan disita, kalian pakai hp yang baru aja. Nanti hp kalian yang lama disita,’ seperti itu, Yang Mulia. ‘Ini sebagai ganti untuk hp kalian yang disita’,” ucap Ricky ketika menirukan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sidang Tuntutan Digelar Pekan Depan, Bripka Ricky Rizal Bakal Dituntut Pasal Pembunuhan Berencana Yosua?

Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI