Dibakar Mantan Suami Kekasihnya, Hasil Autopsi Jenazah Sobari: Organ Dalam Terdapat Lumpur, Paru-paru Berisi Air

Senin, 09 Januari 2023 | 16:21 WIB
Dibakar Mantan Suami Kekasihnya, Hasil Autopsi Jenazah Sobari: Organ Dalam Terdapat Lumpur, Paru-paru Berisi Air
Dibakar Mantan Suami Kekasihnya, Hasil Autopsi Jenazah Sobari: Organ Dalam Terdapat Lumpur, Paru-paru Berisi Air. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, Ridwan dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 dan atau pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 tentang Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman mati atau seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI