Dibakar Mantan Suami Kekasihnya, Hasil Autopsi Jenazah Sobari: Organ Dalam Terdapat Lumpur, Paru-paru Berisi Air

Senin, 09 Januari 2023 | 16:21 WIB
Dibakar Mantan Suami Kekasihnya, Hasil Autopsi Jenazah Sobari: Organ Dalam Terdapat Lumpur, Paru-paru Berisi Air
Dibakar Mantan Suami Kekasihnya, Hasil Autopsi Jenazah Sobari: Organ Dalam Terdapat Lumpur, Paru-paru Berisi Air. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fakta baru terkait aksi sadis M Ridwan yang membakar hidup-hidup mantan istrinya, Dewi dan kekasihnya, Sobari saat berada di Jembatan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (4/1/2023) lalu. Ternyata, Sobari tewas bukan karena luka bakar akibat disiram bensin oleh tersangka Ridwan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik RS Polri, Sobari tewas akibat terdapat pasir dan lumpur di dalam paru-paru korban. Hasil pemeriksaan forensik itu diungkapkan oleh Kapolsek Penjaringan, Kompol M Probandono Bobby Danuardi.

"Autopsi sementara RS Polri, dokter forensik menyatakan ada pasir dan lumpur di dalam organ tubuhnya dan di dalam paru paru terdapat air sehingga terjadi pengembangan,” kata Bobby di Polsek Penjaringan, Senin (9/1/2023).

Saat kedua orban dibakar hidup-hidup oleh Ridwan, Sobari dan Dewi saat itu, sempat menceburkan diri. Namun, Sobari saat itu sempat terbawa arus sungai.

Baca Juga: Bakar Hidup-hidup Mantan Istri dan Kekasihnya, Korban Sobari Sejak Dulu jadi Rival Sejati Ridwan, Berebut Hati Dewi

Tersangka M Ridwan kasus bakar hidup-hidup mantan istri dan kekasihnya di Penjaringan, Jakut.  (Suara.com/Faqih)
Tersangka M Ridwan kasus bakar hidup-hidup mantan istri dan kekasihnya di Penjaringan, Jakut. (Suara.com/Faqih)

Ia sempat tenggelam dan melewati gorong-gorong di bawah jembatan. Kemudian timbul di sisi sungai yang berbeda, sekitar 50-70 meter dari lokasi saat dibakar oleh Ridwan.

Bobby menjelaskan, luka bakar yang diderita Sobari mencapai 60 persen.

"Besar kemungkinan korban meninggal karena tenggelam. Namun, luka bakarnya 50-60 persen juga mengakibatkan kematian,” kata Bobby.

"Hasil autopsi sementara korban meninggal karena tenggelam karena pembengkakan di paru paru yang berisi air,” tambahnya.

Dewi saat itu juga turut menyeburkan diri, namun ia tidak terbawa arus kali. Dewi masih berada di pinggiran kali.

Baca Juga: Fakta-fakta Sosok Ridwan yang Tega Bakar Mantan Istri dan Pacarnya, Dikenal Temperamen

Muhammad Ridwan, pelaku yang membakar hidup-hidup mantan istri dan pacarnya di Penjaringan. (Suara.com/Faqih)
Muhammad Ridwan, pelaku yang membakar hidup-hidup mantan istri dan pacarnya di Penjaringan. (Suara.com/Faqih)

Meski Dewi telah berupaya menyeburkan diri, namun tidak menyelamatkan dirinya dari luka bakar. Dewi menderita luka bakar di tubuhnya hingga mencapai 70 persen. Hingga saat ini, Dewi masih menjalankan perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkuso (RSCM), Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, Ridwan dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 dan atau pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 tentang Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman mati atau seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI