Suara.com - M Ecky Listiyanto (34), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berencana menyimpan jasad korban Angela Hindriati (54) selamanya di rumah kontrakan miliknya. Namun, niat itu urung terjadi lantaran polisi lebih dulu membongkar kasus tersebut.
"Belum ada rencana sampai dengan kapan. Iya betul (akan disimpan selama-lamanya jika tidak dibongkar polisi)," kata Kasubdit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Ecky, kata Tommy, sama sekali tidak punya niat untuk membuang atau mengubur jasad korban. Atas hal itu, Ecky lebih memilih mengubur jasad korban dalam boks kontainer.
"Tersangka tidak berpikiran untuk mengubur atau membuang jasad di luar, dari awal memang berniat mengubur jasad korban di box container," sambungnya.
Baca Juga: Boks Penuh Lakban Jadi Saksi Bisu Bengisnya Ecky Mutilasi Jasad Angela, Begini Penampakannya
Disimpan Boks Kontainer
Kasus ini terungkap usai jasad korban ditemukan tersimpan dalam boks kontainer di sebuah kontrakan kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Jasad korban pun tersimpan di sana lebih dari satu tahun. Dari hasil pemeriksaan sementara, sakit hati menjadi motif di balik pembunuhan disertai mutilasi tersebut.
"Motifnya sakit hati," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Resa menambahkan, pelaku dan korban memang mempunyai hubungan. Kala itu, korban meminta Ecky untuk menikahinya -- namun tersangka telah beristri.
Baca Juga: Laku Sadis Ecky Pemutilasi Di Bekasi, Cacah Tubuh Angela Jadi 7 Bagian Pakai Gergaji
"Minta dinikahi oleh korban sedangkan tersangka sudah beristri," ucapnya.
Dimutilasi Pakai Gergaji Listrik
Ecky diduga memutilasi tubuh korban dengan menggunakan gergaji listrik. Dugaan tersebut mencuat berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Subdit Resmob dan kedokteran forensik.
"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022) lalu.
Namun penyidik masih mendalami di mana proses pemotongan tubuh korban ini dilakukan oleh Ecky. Sebab warga sekitar kontrakan mengklaim tidak mendengar adanya suara gergaji listrik.
Kabur Bareng Cewek
Ecky sempat berupaya melarikan diri bersama seorang perempuan. Kasus ini terungkap berawal atas adanya laporan dari istri Ecky yang menyebut suaminya hilang pada Kamis (29/12/2022).
Pada Jumat (30/12/2022) Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga mendatangi sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang diduga tempat Ecky bermukim. Namun saat itu Ecky tidak berada di lokasi.
Anggota justru dikejutkan dengan penemuan dua boks kontainer berisi potongan jenzah yang diduga berjenis kelamin perempuan.
"Jadi pada saat kami geledah enggak ada itu terduga pelakunya (Ecky) tapi pada saat kami keluar, kami temukan di dalam ada jenazah. Tim keluar dari kost-kostan ada mobil yang datang tapi kabur langsung kita kejar," jelas Hengki.
Saat anggota hendak meninggalkan lokasi ada sebuah mobil yang datang dan langsung melarikan diri. Karena curiga, anggota kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap Ecky bersama seorang perempuan.
"Kami kejar akhirnya didapati beberapa orang termasuk terduga pelaku (Ecky), ada wanitanya juga," ungkapnya.