Kronologi Lengkap Kasus Aiptu AR Jual Istri ke Sesama Polisi, Dilakukan Sejak Tahun 2015

Senin, 09 Januari 2023 | 16:02 WIB
Kronologi Lengkap Kasus Aiptu AR Jual Istri ke Sesama Polisi, Dilakukan Sejak Tahun 2015
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) berinisial AR harus berurusan dengan hukum karena laporan yang diajukan oleh sang istri, MH atas kasus asusila dan penyimpangan seksual yang diduga dilakukannya kepada sang istri.

Bagaimana tidak, aksi bejat AR ini dilakukannya dengan membiarkan sang istri, MH diperkosa oleh rekan kerja sesama polisinya sejak tahun 2015 hingga 2020 lalu.

Hal ini pun menjadi sorotan publik karena kasus ini baru terungkap di tahun 2023. Kejadian yang berlangsung selama 5 tahun ini pun sempat ditutupi oleh MH hingga akhirnya "menyerah" dan melaporkan sang suami ke pihak berwajib. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?

Kronologi kejadian

Baca Juga: Dianiaya di Hotel, Venna Melinda Polisikan Ferry Irawan Kasus KDRT, Handuk hingga Baju Penuh Darah jadi Barang Bukti

Selama bertugas di Polres Pamekasan, Madura, AR diduga sengaja "menjual" sang istri kepada rekan sesama polisinya untuk menyetubuhi sang istri. Hal ini pun terjadi pertama kali pada tahun 2015 dan berlangsung selama 2020. Tak hanya sengaja membiarkan, MH pun sempat mengaku beberapa kali saat ia berhubungan dengan sang suami, AR sempat mengajak teman-temannya dan harus dilayani oleh MH.

Tindakan asusila yang dilakukan oleh AR ini juga tak jarang dilakukan dengan kekerasan terlebih dahulu sebelum sang istri "melayani" teman-temannya.

Lebih kejinya lagi, ada salah satu anggota polisi yang juga diduga pernah memperkosa sang istri. Walaupun mengetahui sang istri telah diperkosa, namun AR memilih diam dan membiarkan hal tersebut terjadi begitu saja.

Hal ini pun juga membuat MH memilih melaporkan AR dan MHD beserta satu orang lainnya, AKP H juga dilaporkan oleh MH terkait pelanggaran UU ITE dan tindak pidana kekerasan seksual.

Yolies Yongky Nata selaku kuasa hukum MH pada Jumat (6/1/2023) mengungkap bahwa kliennya melaporkan atas perbuatan asusila yang dilakukan oleh AKP H dengan mengirimkan sebuah foto tak senonoh ke Aiptu AR untuk diperlihatkan ke MH.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi karena Dugaan KDRT, Netizen: Ngeri Ada Jeritan Histeris!

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," ujar Yolies.

MH pun sempat melaporkan kasus asusila yang diterimanya pada tahun 2020 dulu, namun yang dihukum bukanlah pelaku utama, yaitu sang suami AR.

Akibat kasus ini, Aiptu AR pun ditangkap oleh Propam Polda Jatim dan kini masih menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim untuk investigasi.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI