Suara.com - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla atau JK ikut angkat bicara mengenai sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional tertutup yang tengah menjadi isu hangat menjelang Pemilu 2024. Meskipun ada negatifnya, JK menilai sudah lebih baik apabila sistem pemilu dilakukan secara proporsional terbuka.
Sistem pemilu proporsional tertutup pernah digunakan Indonesia pada era Orde Baru hingga awal Reformasi. Lantas JK menjadi orang pertama yang mengusulkan kalau pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka.
"Pertama kali mengusulkan terbuka saya," kata JK di Jakarta, Senin (9/1/2023).
Alasan JK mengusulkan sistem pemilu proporsional terbuka pada saat itu ialah supaya pemilih bisa mengetahui calon yang bakal mereka pilih. Lalu, sistem proporsional terbuka juga bisa membuat calon berkampanye sendiri.
Baca Juga: Saat 8 Ketum Parpol Bersatu Tolak Pemilu Tertutup Usulan PDIP, Lahirkan 5 Poin Kesepakatan
"Itu keuntungannya," ucapnya.
Sementara untuk sistem pemilu proporsional tertutup, JK juga melihat ada sisi positif dan negatifnya. Nilai positifnya ialah peserta pemilunya tidak perlu mengeluarkan ongkos untuk berkampanye.
Sebab, partainya lah yang nantinya akan mengeluarkan ongkos untuk berkampanye. Ia memahami kalau nantinya konflik akan timbul di dalam partai politik itu sendiri untuk memilih calonnya.
JK menilai kalau sistem pemilu proporsional terbuka itu sudah lebih baik ketimbang tertutup. Ia berpesan yang perlu dihilangkan ialah nilai negatif dari sistem proporsional terbuka.
"Tapi kemudian timbul negatifnya yang terbuka itu kaya jeruk makan jeruk. Jadi sudah benar itu terbuka yang harus dihindari itu soal negatifnya."