Suara.com - Bripka Ricky Rizal bersikukuh mengklaim tidak melihat Ferdy Sambo membawa senjata api sebelum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dieksekusi di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Sikap Ricky tersebut sampai membuat geram jaksa penuntut umum atau JPU.
Hal ini terjadi ketika Ricky diperiksa selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (9/1/2023).
"Kamu lihat enggak FS (Ferdy Sambo) pegang senjata?" tanya jaksa.
"Menembak dinding pakai senjata pak," jawab Ricky.
"Enggak, memegang senjata saat masuk sebelum menembak?" timpal jaksa mempertegas maksud pertanyaannya.
"Tidak melihat pak," jawab Ricky.
"Di badannya? Kan cuma dua meter jaraknya, kalau polisi naruh di sini (samping pinggang) kelihatan lah jendul-jendul, taruh HP aja kelihatan kok," cecar jaksa.
"Izin pak, saya masuk itu bukan terus saya berdiri lama terus saya perhatikan itu, enggak pak. Saya jalan, dari dapur jalan begitu sampai, satu dua detik terjadi penembakan, bukan saya sampai terus saya liat-liat," dalih Ricky.
Mendengar jawaban tersebut, jaksa lantas bertanya hal lain. Dia mempertanyakan soal momen Ferdy Sambo menyeret Yosua.