Suara.com - Bripka Ricky Rizal mengklaim tidak mendengar isi perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E atau Richard Eliezer menembak atau menghajar saat detik-detik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua dieksekusi di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Dia mengklaim ketika itu hanya mendengar Ferdy Sambo meminta Yosua jongkok.
Pengakuan ini disampaikan Ricky saat diperiksa selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (9/1/2023). Ricky menceritakan ketika itu Yosua dalam posisi di depan Ferdy Sambo dan Richard.
“Saya tidak terlalu mendengar ada apa-apa. Terus yang saya dengar waktu itu saya sambil jalan bapak (Ferdy Sambo) mengucapkan ‘jongkok’ ke arah Yosua, dan Richard mencabut senjata dan mengarahkan senjata. Seingat saya Yosua mundur tidak mau jongkok, mundur gitu, terus ‘Ada apa ini? Apa ada pak?’ terus ditembak sama Richard,” tutur Ricky.
Mendengar penuturan Ricky seperti itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso lantas bertanya soal ada atau tidaknya perintah Ferdy Sambo kepada Richard untuk menghajar Yosua.
“Pada saat itu ia mengatakan ‘hajar Chad hajar’?” tanya Wahyu.
“Saya tidak mendengar,” jawab Ricky.
Heran dengan jawaban tersebut, Wahyu lantas mencecar terkait posisi Ricky saat peristiwa itu terjadi.
“Pada saat saudara mendengar kalimat jongkok, korban berada di mana?" tanya Wahyu.
“Di depan antara Bapak dan Richard. Sudah di depan mengarah ke dapur,” ungkap Ricky.
“Terus saudara berada di mana?” cecar hakim Wahyu.
“Saya lagi jalan dari dapur ke arah tengah,” ujar Ricky.
“Dari dapur ke arah meja makan? Itu kan tidak terlalu jauh,” tegas Wahyu.
“Iya kan? Karena ruangan kami perhatikan di sana kan terlalu kecil, tidak sebesar ruang sidang ini, benar kan?” Wahyu kembali mencecar.
“Betul Yang Mulia," timpal Ricky.
Hakim Cek Lokasi
Pada Rabu (4/1/2023) lalu rombongan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan pengecekan lokasi pembunuhan Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Pengecekan ketika itu berlangsung singkat tak sampai 30 menit.
Pantauan Suara.com ketua majelis hakim kasus pembunuhan Yosua, Wahyu Iman Santoso tiba di lokasi sekitar pukul 14.40 WIB. Setiba di lokasi Wahyu langsung menuju titik posisi kamera pengawas atau CCTV yang menjadi bukti utama dalam pengungkapan kasus pembunuhan Yosua yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Setelah mengecek posisi CCTV, Wahyu bersama beberapa jaksa penuntut umum (JPU) dan tim kuasa hukum para terdakwa langsung masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi lokasi pembunuhan Yosua.
Sekitar pukul 14.55 WIB Wahyu langsung meninggalkan lokasi usai melakukan pengecekan di dalam rumah.