Suara.com - Bripka Ricky Rizal merasa tidak bersalah atas peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia mengklaim hanya merasa menyesal.
Hal ini disampaikan Ricky Rizal saat diperiksa selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (9/1/2023). Pengakuan ini disampaikan Ricky saat dicecar hakim soal perasaan saat ini.
"Kami ingin tahu bagaimana perasaanmu sekarang?," tanya hakim.
"Saya merasa sedih atas semua yang saya alami," jawab Ricky.
Hanya sedih?," cecar hakim.
"Siap Yang Mulia," timpal Ricky.
Hakim kembali mencecar Ricky soal perasaan apa lagi yang dirasakan dirasakannya.
"Selain itu, selain merasa sedih?," tanya hakim.
"Saya tidak menyangka saya harus mengalami seperti ini," jawab Ricky.
Baca Juga: Ungkap Isi Perintah Sambo di Lantai 3 Rumah Saguling, Ricky Rizal: Tidak Ada Kalimat Hajar
"Kamu tidak merasa bersalah apa tidak?," hakim kembali bertanya.
"Saya menyesali," jawab Ricky.
Tak puas dengan jawaban tersebut, hakim kembali menegaskan kepada Ricky apakah yang bersangkutan merasa bersalah atau tidak.
"Mohon izin Yang Mulia, bersalah atas apa?," Ricky balik bertanya.
"Atas kejadian ini ada bersalah nggak?," tegas hakim.
"Kalau bersalah, saya lebih menyampaikan ke menyesali kejadian seperti ini," timpalnya.