Di Pemerintahan Boleh Berkawan, Soal Sistem Pemilu PDIP Dikepung 8 Parpol: Kini Kawan Jadi Lawan

Senin, 09 Januari 2023 | 13:11 WIB
Di Pemerintahan Boleh Berkawan, Soal Sistem Pemilu PDIP Dikepung 8 Parpol: Kini Kawan Jadi Lawan
Para petinggi dari 8 parpol berkumpul di Hotel Dharmawangsa, sepakat menolak sistem pemilu proporsional tertutup yang didukung PDIP, Minggu (8/1/2023). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kawan jadi lawan, begitulah kiranya gambaran para elite parpol menyoal sistem pemilu. Total ada 8 partai politik di parlemen yang sepakat menolak Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.

Sistem pemilu proporsional tertutup mulanya didengungkan oleh Ketua KPU, kemudian disambut dukungan tegas dari PDIP selaku parpol mayoritas di parlemen.

Para petinggi parpol tersebut pada Minggu (8/1/2023) kemarin bahkan sudah 'kongkow-kongkow' alias ngumpul bareng di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan dan sepakat menolak usulan PDIP untuk memberlakukan lagi sistem pemilu proporsional tertutup.

Mereka meminta KPU tetap pada keputusan yakni menggelar Pemilu 2024 sesuai jadwal dan aturan saat ini yakni sistem proporsional terbuka.

Baca Juga: Kekompakan Tolak Pemilu Tertutup bukan Simbolis Belaka, 8 Parpol Ancang-ancang Lawan Partai Penguasa

Para petinggi parpol itu adalah Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, , PKB (Ketum Muhaimin Iskandar), Partai Demokrat (Ketum Agus Harimurti Yudhoyono), PPP (Waketum Amir Uskara), Partai NasDem (Waketum Ahmad Ali), PAN (Ketum Zulkifli Hasan), dan PKS (Presiden Ahmad Syaikhu). Nampak hadir, Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate.

Meski minus Partai Gerindra, partai berlambang burung garuda itu juga sudah menegaskan menolak usulan sistem pemilu proporsional tertutup.

Para parpol yang menolak itu notabene sebagian besar adalah partai pendukung pemerintah yang juga 'kawan' PDIP, seperti Golkar, PKB, PPP, Gerindra, PAN hingga NasDem. Hanya PKS dan Demokrat yang merupakan parpol luar pemerintah.

Berikut lima poin kesepakatan 8 parpol tolak sistem pemilu proporsional tertutup:

1. Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur.

Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Vs Terbuka

2. Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu. Dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem.

3. KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

4. Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran pemilu 2024 serta kepada penyelenggara pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama.

5. Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi.

Ancang-ancang Lawan Penguasa

Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, dirinya melihat ada kesungguhan dari delapan partai sehingga pertemuan itu bukan sekadar simbolis belaka menggambarkan mereka kompak.

"Saya melihat pertemuannya pertemuan yang bukan simbolis. Itu pertemuan riil, nyata pesannya untuk melawan sistem tertutup tersebut," kata Ujang saat dihubungi, Senin (9/1/2023).

Menurut Ujang, pertemuan di Hotel Dharmawangsa itu sekaligus menggambarkan kekompakan partai oposisi dengan partai-partai di koalisi pemerintah.

"Dan ini bagus ya sangat cair partai koalisi pemerintah dan oposisi bersatu menentang sistem tertutup yang didorong, disokong oleh PDIP," ujar Ujang.

Ujang sendiri menilai langkah kedelapan partai sudah tepat. Pertemuan dan pernyataan sikap penolakan sistem proporsional tertutup seakan wajib hukumnya bagi mereka untuk melaksanakan.

Kendati cuma PDIP yang kekeh mendukung sistem proporsional tertutup, namun posisi PDIP sebagai partai penguasa dan pemenang Pemilu 2019 tidak boleh diabaikan.

"Pertemuan itu harus dilakukan oleh mereka, mereka harus solid. Kalau nggak, mereka akan kalah oleh para penyomong sistem tertutup itu walaupun ya satu partai tapi partai penguasa, partai pemenang Pemilu tentu punya banyak akses dan kesempatan untuk bisa mengubah sistem Pemilu," tutur Ujang.

Bukan cuma untuk melawan dominasi PDIP, hal lain yang dinilai dari pertemuan itu ialah kesadaran partai-partai akan adanya peluang Mahkamah Konstitusi atau MK mengabulkan judicial review sistem proporsional tertutup.

MK kekinian tidak cuma dianggap sebagai penegak hukum, tapi juga banyak dugaan ada nilai-nilai politis di dalamnya. Delapan partai, kata Ujang, tentu memahami kondisi psikolodi, sosiologi, dan kebatinnan para hakim MK dalam memutuslam gugatan uji materi sistem proporsional tertutup.

Karena itu, partai-partai tidak ada jalan lain selain mengambil upaya menyolidkan pandangan dam sikap penolakan.

"Mereka tahu yang mereka hadapi itu siapa. Mereka paham yang mengusung dan mendukung proporsional tertutup itu siapa. Jadi kalau mereka tidak bersatu, tidak melawan ya gelagat atau indikasi proporsional tertutup bisa saja dieksekusi oleh MK," ujarnya lagi.

Respons PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (Suara.com/Bagaskara)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (Suara.com/Bagaskara)

Merespons pertemuan para elite parpol itu, Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya menghormati langkah ketua umum serta pimpinan 8 partai politik yang bertemu di Hotel Dharmawangsa terkait isu sistem pemilu yang perkaranya sedang dibahas di Mahkamah Konstitusi.

Hasto menyebut, pihaknya tidak hadir dalam pertemuan tersebut lantaran memilih untuk menghormati apapun putusan MK.

“Pertemuan yang ada di hotel Dharmawangsa ya itu kita hormati sebagai bagian dalam tradisi demokrasi kita,” kata Hasto, saat ditemui awak media usai menghadiri acara Makan Bareng 10.000 Warga DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2022).

Hasto menyebut, saling bertemu dalam dunia politik merupakan hal yang biasa. Hasto menambahkan, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri juga kerab melakukan banyak pertemuan, baik dengan rakyat maupun dengan elite nasional lainnya.

Namun bedanya, kata Hasto, Megawati melakukan pertemuan dengan para ketua umum parpol tidak dalam pengertian terbuka.

“Beliau banyak melakukan dialog bangsa dan negara itu justru dalam suasana yang kontemplatif. Itu yang membedakan,” kata Hasto.

Saat ini, kata Hasto, kader partai disibukan denga persiapan Hut ke-50 PDI Perjuangan pada Selasa (10/1/2023) mendatang. Mengenai isu sistem pemilu proporsional terbuka yang hendak diusulkan diubah tertutup seperti yang menjadi materi gugatan di MK, Hasto mengatakan bahwa semua ada ranahnya masing-masing.

Terkait dengan fungsi legislasi atau pembuatan UU, ranahnya ada di DPR. Namun jika menyangkut judicial review UU terhadap UUD 1945, ranahnya ada di MK.

“Mahkamah Konstitusi kita percaya memiliki sikap kenegarawan karena disitu ada tiga lembaga yang ikut bertanggung jawab di dalam proses penempatan hakim-hakim Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI